Diduga Terima Suap Rp 200 Juta, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot
RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau resmi mencopot Kompol M Jacub Nurman Kamaru dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan penerimaan uang senilai Rp 200 juta untuk membebaskan tersangka penyalahgunaan narkotika.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir mengonfirmasi bahwa perwira menengah tersebut kini telah ditarik ke Markas Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, yang bersangkutan saat ini sudah berada di Polda Riau," ujar Rudi, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa ini ditengarai bermula saat tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang di sebuah tempat hiburan malam atas dugaan kasus narkoba. Namun, dalam prosesnya, hanya dua orang yang lanjut ke tahap penahanan.
Tiga orang lainnya diduga dilepaskan setelah adanya pemberian uang sebesar Rp 200 juta kepada oknum penyidik. Hingga saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau masih melakukan pendalaman guna menelusuri aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. -Juh
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi