Polsek Langgam Tangkap Pencuri Sawit di Desa Segati
RIAUIN.COM - Kepolisian Sektor Langgam menangkap seorang pria berinisial PJ (40) atas dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Minggu (22/3/2026). Pelaku tertangkap tangan saat tengah memanen hasil kebun secara ilegal.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Langgam Iptu Jerry P Sinaga mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan.
"Anggota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya aktivitas pemanenan tanpa izin," ujar Iptu Jerry.
Aksi pencurian ini terendus ketika dua petugas keamanan, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak, melakukan patroli rutin di area perkebunan. Mereka curiga saat mendengar suara buah sawit yang jatuh di dalam blok perkebunan.
Setelah diperiksa, petugas menemukan PJ sedang memanen sawit di Blok A6 dan A7 Divisi 2. Petugas keamanan kemudian mengamankan pelaku di lokasi kejadian dan menyerahkannya ke Polsek Langgam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 9 tandan buah kelapa sawit hasil curian dan 1 bilah alat panen jenis egrek.
Akibat kejadian ini, CV Segati Jaya diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp798.000. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksinya karena didorong oleh motif ekonomi.
Iptu Jerry menegaskan bahwa kepolisian akan memperketat pengawasan di wilayah hukum Langgam guna mencegah kasus serupa kembali terjadi. Saat ini, PJ dijerat dengan Pasal 476 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. -Juh
Berita Lainnya
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus