Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan Dua Pejabat Segera Disidangkan di PN Pekanbaru
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selain Abdul Wahid, jaksa juga melimpahkan berkas perkara dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Pelimpahan berkas dilakukan oleh Jaksa Penuntut KPK pada Selasa (10/3/2026). Selain eks Gubernur Riau, dua terdakwa lainnya adalah mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Pekanbaru, Dodi, mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan telah menerima dokumen perkara tersebut.
"Benar, kami telah menerima pelimpahan berkas perkaranya," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Meski berkas perkara telah teregistrasi di pengadilan, jadwal persidangan perdana untuk ketiga terdakwa belum ditentukan. Pihak pengadilan masih akan memproses penunjukan majelis hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara tersebut sebelum menetapkan hari sidang.
Kasus yang menyeret mantan orang nomor satu di Riau beserta pejabat teras pemerintah provinsi ini terus menjadi perhatian publik. Proses hukum ini kini memasuki babak baru di ranah peradilan setelah sebelumnya menjalani rangkaian penyidikan di KPK. (*)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto