• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Sindikat Pemburu Satwa di Riau Terungkap, Gading Gajah Diburu untuk Bahan Pipa Rokok

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 17:49:59 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan kriminal perburuan dan perdagangan gading gajah sumatera yang beroperasi lintas provinsi, mulai dari Riau hingga Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari aksi perburuan liar di kawasan hutan akasia, Kabupaten Pelalawan, pada 25 Januari 2026. Tersangka AN yang kini berstatus buron (DPO) mengeksekusi seekor gajah dengan dua tembakan di bagian kepala. Setelah gajah mati, tersangka RA memotong gading seberat 7,6 kilogram menggunakan kapak dan pisau dalam proses yang berlangsung selama lima jam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa sindikat ini sangat terorganisir. Gading tersebut awalnya dijual oleh RA kepada FA di Kecamatan Pangkalan Lesung seharga Rp 30 juta. Untuk menyamarkan jejak, FA memotong gading tersebut menjadi empat bagian.

"Atas perintah HY, gading itu dikirim dari Pekanbaru ke Padang menggunakan jasa travel. Di sana, nilainya melonjak menjadi Rp 76 juta," ujar Ade di Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).

Alur perdagangan berlanjut ke Jakarta melalui jalur udara. Pada 29 Januari, HY menawarkan gading tersebut kepada AR senilai Rp 94,8 juta. Dengan bantuan AB, paket dikirim melalui kargo Bandara Minangkabau menuju Jakarta, yang kemudian diteruskan ke Surabaya menggunakan jalur kereta api.

Di Surabaya, paket diterima oleh AC dan dibawa ke kediaman FS untuk melewati tahap pemeriksaan kualitas (quality control). Setelah didokumentasikan, barang dikirim kepada ME di Jakarta dengan harga Rp 117,6 juta. Perjalanan berlanjut ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, di mana ME menyerahkan gading tersebut kepada SA di sebuah terminal bus dengan nilai transaksi Rp 125,2 juta.

"Dalam setiap estafet, harga gading terus merangkak naik. Dari Kudus, barang bergerak ke Sukoharjo melalui tangan JS dan HA pada awal Februari," kata Ade.

Puncak dari rantai distribusi ini terjadi di Kota Surakarta. Gading tersebut akhirnya jatuh ke tangan RB (DPO) untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, yakni pipa rokok. Pada 7 Juli 2026, HA mengambil uang tunai sebesar Rp 129 juta dari RB sebagai pembayaran final atas bahan baku tersebut.

Kasus ini mencapai babak akhir pada 19 Februari 2026 saat HA mengambil 10 batang pipa rokok berbahan gading gajah dari rumah RB untuk dijual kembali kepada JS di Jalan Veteran, Surakarta.

Meskipun nilai transaksinya mencapai angka ratusan juta rupiah di tingkat pengepul besar, nyawa satwa dilindungi tersebut berakhir tragis hanya untuk menjadi potongan pipa rokok dengan keuntungan eceran ratusan ribu rupiah per batangnya. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved