• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Sindikat Pemburu Satwa di Riau Terungkap, Gading Gajah Diburu untuk Bahan Pipa Rokok

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 17:49:59 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan kriminal perburuan dan perdagangan gading gajah sumatera yang beroperasi lintas provinsi, mulai dari Riau hingga Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari aksi perburuan liar di kawasan hutan akasia, Kabupaten Pelalawan, pada 25 Januari 2026. Tersangka AN yang kini berstatus buron (DPO) mengeksekusi seekor gajah dengan dua tembakan di bagian kepala. Setelah gajah mati, tersangka RA memotong gading seberat 7,6 kilogram menggunakan kapak dan pisau dalam proses yang berlangsung selama lima jam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa sindikat ini sangat terorganisir. Gading tersebut awalnya dijual oleh RA kepada FA di Kecamatan Pangkalan Lesung seharga Rp 30 juta. Untuk menyamarkan jejak, FA memotong gading tersebut menjadi empat bagian.

"Atas perintah HY, gading itu dikirim dari Pekanbaru ke Padang menggunakan jasa travel. Di sana, nilainya melonjak menjadi Rp 76 juta," ujar Ade di Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).

Alur perdagangan berlanjut ke Jakarta melalui jalur udara. Pada 29 Januari, HY menawarkan gading tersebut kepada AR senilai Rp 94,8 juta. Dengan bantuan AB, paket dikirim melalui kargo Bandara Minangkabau menuju Jakarta, yang kemudian diteruskan ke Surabaya menggunakan jalur kereta api.

Di Surabaya, paket diterima oleh AC dan dibawa ke kediaman FS untuk melewati tahap pemeriksaan kualitas (quality control). Setelah didokumentasikan, barang dikirim kepada ME di Jakarta dengan harga Rp 117,6 juta. Perjalanan berlanjut ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, di mana ME menyerahkan gading tersebut kepada SA di sebuah terminal bus dengan nilai transaksi Rp 125,2 juta.

"Dalam setiap estafet, harga gading terus merangkak naik. Dari Kudus, barang bergerak ke Sukoharjo melalui tangan JS dan HA pada awal Februari," kata Ade.

Puncak dari rantai distribusi ini terjadi di Kota Surakarta. Gading tersebut akhirnya jatuh ke tangan RB (DPO) untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, yakni pipa rokok. Pada 7 Juli 2026, HA mengambil uang tunai sebesar Rp 129 juta dari RB sebagai pembayaran final atas bahan baku tersebut.

Kasus ini mencapai babak akhir pada 19 Februari 2026 saat HA mengambil 10 batang pipa rokok berbahan gading gajah dari rumah RB untuk dijual kembali kepada JS di Jalan Veteran, Surakarta.

Meskipun nilai transaksinya mencapai angka ratusan juta rupiah di tingkat pengepul besar, nyawa satwa dilindungi tersebut berakhir tragis hanya untuk menjadi potongan pipa rokok dengan keuntungan eceran ratusan ribu rupiah per batangnya. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen

08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026
Harga Kernel Melonjak Rp524, TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik 1,51 Persen
08 September 2026
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved