Kurir 51 Gram Narkoba Ditangkap Polisi di Jalan SM Amin Pekanbaru
RIAUIN.COM – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti 51 gram sabu di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Senin (23/2/2026) malam.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacun N Kamaru menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapati seorang laki-laki berinisial FA alias Febri di depan showroom mobil Suzuki di Jalan SM Amin. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas keamanan showroom, ditemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 51 gram yang disimpan di dasbor sepeda motor pelaku.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 51 gram yang disembunyikan di dasbor motor pelaku. Barang bukti tersebut langsung kami amankan,” jelasnya.
Hasil interogasi mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JN yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku FA mengaku dihubungkan oleh HK alias Husnan.
“Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari JN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian. Kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HK di Perum Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Namun, dari penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika.
“Kami terus melakukan pengembangan jaringan ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” tegasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 51 gram langsung dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. -ary
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta