• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Penyidikan Kasus Abdul Wahid, KPK Dalami Setoran Uang dari Para Kepala UPT Dinas PUPR

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 18:03:05 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Informasi tersebut digali melalui pemeriksaan sejumlah saksi kunci, termasuk unsur pimpinan daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa materi pemeriksaan difokuskan pada sirkulasi uang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Budi menanggapi pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang dipanggil sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran uang dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Selain memeriksa SF Hariyanto, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap 15 saksi lainnya di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Fokus penyelidikan tidak hanya berhenti pada aliran dana, tetapi juga menyasar prosedur birokrasi yang diduga disalahgunakan.

Budi menjelaskan bahwa penyidik tengah membedah proses perencanaan hingga terjadinya pergeseran anggaran di lingkup Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk melihat keterkaitan antara kebijakan anggaran dengan praktik lancung yang menjerat para tersangka.

Daftar saksi yang dimintai keterangan di Riau meliputi berbagai lapisan, mulai dari pejabat teras hingga pihak swasta. Mereka adalah, Marjani (ajudan Gubernur Riau), Ade Agus Hartanto (Bupati Indragiri Hulu), Purnama Irawansyah (Plt Kepala Bappeda Riau), Hatta Said (swasta), Tata Maulana (tenaga ahli), Khairil Anwar (Kepala UPT), Syahrial Abdi (Sekda Riau), Thomas Larfo (ASN), Fauzan Kurniawan (swasta), Ferry Yunanda (Sekdis PUPR Riau), Ardi Irfandi, Eri Ikhsan, Ludfi Hardi, Basharuddin, dan Rio Andriadi Putra (para Kepala UPT di Dinas PUPR PKPP Riau).

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Dalam pemaparan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan adanya dugaan praktik "jatah" dengan persentase tertentu. Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen atau setara Rp 7 miliar dari proyek-proyek yang dikelola UPT Dinas PUPR PKPP Riau.

"Realisasi uang yang telah disetorkan dalam rentang Juni hingga November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar," kata Johanis.

Para tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. -Juh

 


Sumber : Kompas /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved