Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Pj Gubri soal Aliran Anggaran Proyek
RIAUIN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Rabu (11/2/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemanggilan SF Hariyanto dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan.
"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau," ujar Budi melalui keterangan tertulis.
Meski demikian, pihak lembaga antirasuah tersebut belum memberikan rincian spesifik mengenai materi pemeriksaan terhadap SF Hariyanto. Fokus utama penyidikan saat ini adalah menelusuri mekanisme penganggaran hingga tahap pelaksanaan proyek di dinas terkait.
Selain Plt Gubernur, KPK juga memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan kepala daerah. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi serta Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto.
Daftar saksi lain yang turut dijadwalkan pemeriksaannya meliputi, Marjani (ADC Gubernur Riau), Purnama Irawansyah (Plt Kepala Bappeda Riau), Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR Riau). Sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.
Langkah ini diambil penyidik untuk memetakan keterlibatan berbagai pihak dalam sengkarut anggaran proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. -Juh
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto