Kanwil Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Lindungi Karya Lewat Hak Cipta
RIAUIN.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendorong mahasiswa untuk memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan. Terkait hal itu, Kakanwil Kemenhum Riau, Rudy Hendra Pakpahan melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Amankan Inovasi, Daftarkan Kreasi Melalui Hak Cipta” pada Kamis (2/10/2025) di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).
Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum UIR, Rosidi Hamzah, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Riau atas sinergi dalam pelaksanaan kegiatan. "Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk lebih peduli terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual, terutama Hak Cipta," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, dalam sambutannya menegaskan, pendaftaran Hak Cipta melalui sistem elektronik kini semakin mudah diakses. Dalam kesempatan itu dia menekankan pentingnya langkah ini sebagai bentuk perlindungan karya sekaligus upaya membangun budaya sadar KI di kalangan akademisi.
"Pendaftaran Hak Cipta ini sangat penting untuk melindungi karya cipta dan inovasi. Pendaftaran hak cipta ini pun sekarang sudah sangat mudah diakses melalui sistem elektronik," kata Febri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Pokja I, Mirsahwal, dan Ketua Pokja II, Eva Lusiana, yang menjelaskan secara komprehensif mengenai Hak Cipta, prosedur pendaftarannya, serta manfaat perlindungan hukum bagi pencipta. Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, serta jajaran pegawai bidang KI ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap semakin banyak karya inovatif mahasiswa yang terdaftar secara resmi sebagai Kekayaan Intelektual, sehingga mampu memberikan nilai tambah dan perlindungan hukum bagi para pencipta. -rls, vie
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto