Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak Bersama 22 PBH
RIAUIN.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Teknis Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta diikuti oleh JF Penyuluh Hukum dan 22 Pemberi Bantuan Hukum (PBH).
Rapat ini membahas detail teknis pelaksanaan Parletak yang akan melibatkan 3.724 peserta dan dilaksanakan selama tiga angkatan, masing-masing berlangsung tiga hari dengan 18 jam pelajaran mencakup 9 modul pembelajaran.
Peserta akan dibagi ke dalam breakout room yang difasilitasi oleh Kanwil untuk memastikan interaksi yang optimal. PBH diminta menyiapkan pemateri, moderator, serta materi berdasarkan modul pendidikan dan pelatihan paralegal yang telah disusun secara nasional.
Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh PBH untuk menyukseskan penyelenggaraan Parletak. “Peningkatan kapasitas paralegal ini adalah kunci agar bantuan hukum yang diberikan semakin berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Rangkaian Parletak akan dimulai pada Angkatan I (6–8 Oktober 2025), disusul Angkatan II (13–15 Oktober 2025) dan Angkatan III (20–22 Oktober 2025).
Kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan menghasilkan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Parletak di Provinsi Riau. -rls
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto