Pemdes Tanjung Danau Optimalkan Dana Desa untuk Infrastruktur dan Kesejahteraan
RIAUIN.COM – Pemerintah Desa Tanjung Danau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar kegiatan pembangunan jalan lingkungan permukiman melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai bagian dari optimalisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan semenisasi jalan tersebut dilaksanakan pada 24 Juni 2025, dengan spesifikasi panjang 46 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Seluruh proses pembangunan memanfaatkan tenaga kerja lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Tanjung Danau, Masnur, saat diwawancarai wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Senin 22 September 2025, menyatakan bahwa pelaksanaan PKTD adalah komitmen nyata pemerintah desa untuk menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan.
"Alhamdulillah, pelaksanaan semenisasi jalan permukiman yang kami lakukan pada 24 Juni lalu berjalan dengan baik dan sesuai rencana," ujar Kades Masnur.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di desa.
"PKTD merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang menggunakan Dana Desa untuk membayar upah langsung kepada warga. Selain memperbaiki akses jalan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat," jelas Masnur.
Selain memberikan dampak jangka panjang berupa infrastruktur yang layak, pelaksanaan proyek ini juga berdampak langsung pada perekonomian warga. Masyarakat lokal dilibatkan secara aktif sebagai tenaga tukang dan pekerja harian lepas selama proses pembangunan berlangsung.
Kepala Desa berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini bisa terus dilanjutkan pada program-program pembangunan lainnya. Ia juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga hasil pembangunan yang telah dicapai.
Masnur menegaskan bahwa pembangunan di Desa Tanjung Danau tidak akan berhenti pada proyek ini saja. Pemerintah desa akan terus berupaya menggali potensi lokal dan mengelola Dana Desa secara tepat sasaran demi kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan PKTD, warga Desa Tanjung Danau diharapkan tak hanya memperoleh manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga dapat merasakan dampak positif dari pembangunan infrastruktur yang menunjang aktivitas dan mobilitas harian mereka.
Sebagai informasi, Program Padat Karya Tunai Desa merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam sejumlah regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, antara lain:
Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pelaksanaan PKTD demi peningkatan pendapatan warga dan pemberdayaan potensi lokal.
Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang menetapkan PKTD sebagai skema swakelola prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa.
Pemdes Tanjung Danau melaksanakan pembangunan jalan lingkungan melalui Program Padat Karya Tunai Desa. (Rilis)
Berita Lainnya
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik