• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Klarifikasi Pemberian Insentif Sekdaprov, Bapenda: Sudah Sesuai PP 69/2010

Redaksi

Rabu, 03 September 2025 19:06:57 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan klarifikasi terkait polemik pemberian insentif Upah Pungut (UP) pajak daerah kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tahun 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku.

Kepala Bapenda Riau, Evarefita, menyatakan bahwa dasar hukum pemberian insentif tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pembayaran insentif kepada Sekdaprov Riau mengacu pada PP Nomor 69 Tahun 2010, yang mengatur tata cara pemberian insentif dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujar Evarefita pada Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c PP tersebut disebutkan bahwa Sekretaris Daerah termasuk dalam jajaran yang berperan sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, ayat (3) memperbolehkan pemberian insentif kepada Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah jika sistem remunerasi belum diberlakukan secara menyeluruh.

“Jadi secara aturan, insentif itu diperbolehkan,” tegas Evarefita.

Pembayaran Dihentikan Sementara

Meski dinyatakan sesuai aturan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2024 merekomendasikan agar pembayaran insentif kepada Sekdaprov dihentikan.

“Kami sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menghentikan sementara pembayaran insentif tersebut. Dalam rekomendasi itu juga tidak disebutkan kewajiban pengembalian dana,” jelasnya.

Evarefita menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setdaprov Riau untuk mengkaji kemungkinan pengintegrasian insentif tersebut ke dalam Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

“Kami sedang memformulasikan agar insentif itu nantinya masuk dalam skema TPP Sekdaprov,” tambahnya, dikutip dari Halloriau.

Temuan BPK: Ada Potensi Pelanggaran

Sebelumnya, beberapa media melaporkan bahwa BPK menemukan adanya kejanggalan dalam pemberian insentif pungutan pajak kepada Sekdaprov Riau, SF Haryanto, karena yang bersangkutan telah menerima TPP sebesar Rp90.020.983 per bulan. Hal ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Rincian TPP tersebut terdiri dari:

Beban Kerja: Rp23.046.191

Prestasi Kerja: Rp23.046.191

Kondisi Kerja: Rp18.321.722

Kelangkaan Profesi: Rp25.606.879

Total: Rp90.020.983 per bulan

BPK menyatakan, sesuai ketentuan, jika seorang PNS telah mendapatkan TPP secara penuh, maka tidak diperkenankan lagi menerima insentif pemungutan pajak daerah.

Berikut adalah rincian insentif yang diterima Sekdaprov sepanjang akhir 2023 hingga triwulan III 2024:

Triwulan IV 2023 (Oktober–Desember): Rp259.298.800

Triwulan I 2024:

Januari–Februari: Rp180.815.200

Maret: Rp79.128.600

Triwulan II 2024 (April–Juni): Rp237.385.824

Triwulan III 2024:

Juli–Agustus: Rp135.611.400

Agustus–September: Rp118.692.900

Total insentif bruto: Rp1.010.932.724
Jumlah bersih setelah pajak: Rp837.810.475

Yang menjadi sorotan, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, hanya Sekdaprov Riau yang menerima insentif ini—tidak ditemukan pejabat lain yang mendapatkan fasilitas serupa. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal

22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved