• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Klarifikasi Pemberian Insentif Sekdaprov, Bapenda: Sudah Sesuai PP 69/2010

Redaksi

Rabu, 03 September 2025 19:06:57 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan klarifikasi terkait polemik pemberian insentif Upah Pungut (UP) pajak daerah kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tahun 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku.

Kepala Bapenda Riau, Evarefita, menyatakan bahwa dasar hukum pemberian insentif tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pembayaran insentif kepada Sekdaprov Riau mengacu pada PP Nomor 69 Tahun 2010, yang mengatur tata cara pemberian insentif dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujar Evarefita pada Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c PP tersebut disebutkan bahwa Sekretaris Daerah termasuk dalam jajaran yang berperan sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, ayat (3) memperbolehkan pemberian insentif kepada Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah jika sistem remunerasi belum diberlakukan secara menyeluruh.

“Jadi secara aturan, insentif itu diperbolehkan,” tegas Evarefita.

Pembayaran Dihentikan Sementara

Meski dinyatakan sesuai aturan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2024 merekomendasikan agar pembayaran insentif kepada Sekdaprov dihentikan.

“Kami sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menghentikan sementara pembayaran insentif tersebut. Dalam rekomendasi itu juga tidak disebutkan kewajiban pengembalian dana,” jelasnya.

Evarefita menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setdaprov Riau untuk mengkaji kemungkinan pengintegrasian insentif tersebut ke dalam Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

“Kami sedang memformulasikan agar insentif itu nantinya masuk dalam skema TPP Sekdaprov,” tambahnya, dikutip dari Halloriau.

Temuan BPK: Ada Potensi Pelanggaran

Sebelumnya, beberapa media melaporkan bahwa BPK menemukan adanya kejanggalan dalam pemberian insentif pungutan pajak kepada Sekdaprov Riau, SF Haryanto, karena yang bersangkutan telah menerima TPP sebesar Rp90.020.983 per bulan. Hal ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Rincian TPP tersebut terdiri dari:

Beban Kerja: Rp23.046.191

Prestasi Kerja: Rp23.046.191

Kondisi Kerja: Rp18.321.722

Kelangkaan Profesi: Rp25.606.879

Total: Rp90.020.983 per bulan

BPK menyatakan, sesuai ketentuan, jika seorang PNS telah mendapatkan TPP secara penuh, maka tidak diperkenankan lagi menerima insentif pemungutan pajak daerah.

Berikut adalah rincian insentif yang diterima Sekdaprov sepanjang akhir 2023 hingga triwulan III 2024:

Triwulan IV 2023 (Oktober–Desember): Rp259.298.800

Triwulan I 2024:

Januari–Februari: Rp180.815.200

Maret: Rp79.128.600

Triwulan II 2024 (April–Juni): Rp237.385.824

Triwulan III 2024:

Juli–Agustus: Rp135.611.400

Agustus–September: Rp118.692.900

Total insentif bruto: Rp1.010.932.724
Jumlah bersih setelah pajak: Rp837.810.475

Yang menjadi sorotan, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, hanya Sekdaprov Riau yang menerima insentif ini—tidak ditemukan pejabat lain yang mendapatkan fasilitas serupa. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai

Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai

Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved