Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Seleksi Terbuka Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru Resmi Dimulai Hari Ini
RIAUIN.COM – Proses seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru resmi dibuka pada Jumat (28/8/2025). Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mendaftar selama sembilan hari ke depan untuk mengisi posisi strategis di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Terdapat beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi oleh para pelamar, baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun profesional di bidang kesehatan.
Untuk kandidat dari kalangan PNS, salah satu syarat utama adalah tidak pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau lebih berat dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Mereka juga harus memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun dalam jabatan pengawas.
"Jika pernah mendapat hukuman disiplin, maka otomatis gugur dari seleksi," ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru.
Selain itu, pelamar dari PNS juga tidak boleh memiliki catatan pidana. Mereka wajib menyertakan surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atas tindakan yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Sementara bagi pelamar dari kalangan profesional, usia minimal yang diperbolehkan adalah 35 tahun dan maksimal 60 tahun. Mereka tidak boleh memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara minimal dua tahun.
"Persyaratan lainnya, calon direktur juga tidak boleh terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus," jelasnya.
Calon juga harus memiliki pengalaman teknis minimal tiga tahun di bidang kesehatan dan dua tahun di bidang manajemen rumah sakit. Surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan menjadi dokumen wajib.
Selain itu, pelamar wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba berdasarkan lima parameter, yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah. Surat keterangan kesehatan rohani juga diperlukan.
Masa pendaftaran akan berlangsung hingga 6 September 2025. Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru, c.q. Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru.
"Dokumen lamaran dapat disampaikan ke Sekretariat Pansel di Ruang Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya," tambah Ingot. (Nab)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026