PILIHAN
Dukung Visi MA
PN Pasir Pengaraian Bangun Zona Integritas
ROHUL, riauin.com-- Visi Mahkamah Agung menciptakan'Peradilan yang Bersih' mendapat dukungan penuh dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Hal tersebut dibuktikan dengan pembangunan Zona Integritas stop korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, percaloan dan suap.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ditandai penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua PN Pasir Pangaraian Sarudi SH dan disaksikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, serta Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak di Kantor PN Pasir Pangaraian, Selasa (14/11/2017).
Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian‎ Muhammad Lukman, Wakil Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto SH, MH, Humas Irpan Hasan Lubis SH, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK‎, Kasat Narkoba AKP Dasril, Kasat Sabhara AKP S. Sinaga, Kasat Lantas AKP Risnan Aldino dan undangan lain.
Sarudi mengatakan penandatangan Zona Integritas merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi‎ akreditasi, menjadikan PN Pasir Pangaraian berintegritas dalam rangka menghindari budaya-budaya korupsi. Dengan pencanangan Zona Integritas, maka pelayanan kepada masyarakat di PN Pasir Pengaraian‎ harus dibenahi dan ditingkatkan, sesuai standar operasional prosedur atau SOP.
"Semua pelayanan ada SOP nya. Sesuai SOP itulah yang kami terapkan ke masyarakat," kata Sarudi.
Zona Integritas, lanjut Sarudi, juga merupakan komitmen MA dalam menuju 'Peradilan yang Agung'. Untuk penerapannya, PN Pasir Pengaraian bekerjasama dengan tiga instansi hukum, Polres Rohul, Kejari Rohul, dan Lapas Pasir Pengaraian.
"‎Inilah komitmen saya menjabat sebagai Ketua PN Pasirpangaraian, bagaimana mencapai misi Peradilaan yang Agung itu," imbuhnya.
‎Sementara, Humas PN Pasir Pengaraian, Irpan Hasan Lubis menerangkan pencanangan Zona Intrigritas adalah upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat‎ sesuai SOP, dengan menerapkan No Korupsi, No Kolusi, No Suap, No Gratifikasi.
Irpan mengatakan bagi masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik bisa melaporkan langsung via SMS ke nomor 082391349887 yang terinterkoneksi ke SMS PT Pekanbaru dan dilaporkan per tiga bulan sekali.‎
"‎Ini juga mencapai visi Mahkamah Agung menuju Peradilan yang Agung, serta bersih di wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani," ujar Irpan.(vie,int)
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang