PILIHAN
Isu ASN Mau Mundur Pasca Penetapan Tersangka RTH Hanya 'Isapan Jempol'?
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada satupun pegawai di lingkungan Dinas PUPR dan ULP yang mengundurkan diri pasca ditetapkannya sejumlah Aparatur Sipil Negar (ASN) sebagai tersangka kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Tidak ada yang mundur, belum ada saya terima," tegas Gubri.
Disinggung mengenai kasus RTH, gubernur Riau kembali mengatakan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa.
"Kita hormati proses hukumnya," cakap Gubri.
Sebelumnya diberitakan bahwa ancaman mundur sejumlah pejabat struktural di Dinas Provinsi Riau karena merasa takut pasca ditetapkannya 8 pejabat sebagai tersangka dalam kasus proyek Ruang Terbuka Hijau.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mempersilahkan jika ada pejabat yang mundur, namun harus secara tertulis. "Ya nggak apa apa. Silahkan saja ajukan pengunduran diri, namun harus secara tertulis, memakai materai, pasti akan kita proses," ujar Ihwan, seperti dilansir dari cakaplah.
Menurut Ihwan, sebagai abdi negara pihaknya menilai amanah yang diberikan pimpinan kepada sang pejabat harus dijalankan sebagaimana mestinya. "Ini amanah, kalau mundur ya silahkan. Masih banyak yang mau menjadi pejabat," kata Ikhwan. (nol)
"Tidak ada yang mundur, belum ada saya terima," tegas Gubri.
Disinggung mengenai kasus RTH, gubernur Riau kembali mengatakan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa.
"Kita hormati proses hukumnya," cakap Gubri.
Sebelumnya diberitakan bahwa ancaman mundur sejumlah pejabat struktural di Dinas Provinsi Riau karena merasa takut pasca ditetapkannya 8 pejabat sebagai tersangka dalam kasus proyek Ruang Terbuka Hijau.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mempersilahkan jika ada pejabat yang mundur, namun harus secara tertulis. "Ya nggak apa apa. Silahkan saja ajukan pengunduran diri, namun harus secara tertulis, memakai materai, pasti akan kita proses," ujar Ihwan, seperti dilansir dari cakaplah.
Menurut Ihwan, sebagai abdi negara pihaknya menilai amanah yang diberikan pimpinan kepada sang pejabat harus dijalankan sebagaimana mestinya. "Ini amanah, kalau mundur ya silahkan. Masih banyak yang mau menjadi pejabat," kata Ikhwan. (nol)
Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang