PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Isu ASN Mau Mundur Pasca Penetapan Tersangka RTH Hanya 'Isapan Jempol'?
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada satupun pegawai di lingkungan Dinas PUPR dan ULP yang mengundurkan diri pasca ditetapkannya sejumlah Aparatur Sipil Negar (ASN) sebagai tersangka kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Tidak ada yang mundur, belum ada saya terima," tegas Gubri.
Disinggung mengenai kasus RTH, gubernur Riau kembali mengatakan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa.
"Kita hormati proses hukumnya," cakap Gubri.
Sebelumnya diberitakan bahwa ancaman mundur sejumlah pejabat struktural di Dinas Provinsi Riau karena merasa takut pasca ditetapkannya 8 pejabat sebagai tersangka dalam kasus proyek Ruang Terbuka Hijau.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mempersilahkan jika ada pejabat yang mundur, namun harus secara tertulis. "Ya nggak apa apa. Silahkan saja ajukan pengunduran diri, namun harus secara tertulis, memakai materai, pasti akan kita proses," ujar Ihwan, seperti dilansir dari cakaplah.
Menurut Ihwan, sebagai abdi negara pihaknya menilai amanah yang diberikan pimpinan kepada sang pejabat harus dijalankan sebagaimana mestinya. "Ini amanah, kalau mundur ya silahkan. Masih banyak yang mau menjadi pejabat," kata Ikhwan. (nol)
"Tidak ada yang mundur, belum ada saya terima," tegas Gubri.
Disinggung mengenai kasus RTH, gubernur Riau kembali mengatakan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa.
"Kita hormati proses hukumnya," cakap Gubri.
Sebelumnya diberitakan bahwa ancaman mundur sejumlah pejabat struktural di Dinas Provinsi Riau karena merasa takut pasca ditetapkannya 8 pejabat sebagai tersangka dalam kasus proyek Ruang Terbuka Hijau.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mempersilahkan jika ada pejabat yang mundur, namun harus secara tertulis. "Ya nggak apa apa. Silahkan saja ajukan pengunduran diri, namun harus secara tertulis, memakai materai, pasti akan kita proses," ujar Ihwan, seperti dilansir dari cakaplah.
Menurut Ihwan, sebagai abdi negara pihaknya menilai amanah yang diberikan pimpinan kepada sang pejabat harus dijalankan sebagaimana mestinya. "Ini amanah, kalau mundur ya silahkan. Masih banyak yang mau menjadi pejabat," kata Ikhwan. (nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar