Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Pria Berparang di Kuantan Mudik
Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aipda Kartolo
RIAUIN. COM– Seorang warga bernama Endi Naswadi (46) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian Sektor Kuantan Mudik, Rabu (20/4/2025) lalu. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolsek Kuantan Mudik dan berharap segera ditindaklanjuti.
Dalam surat pengaduannya, Endi Naswadi menjelaskan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di dekat simpang Banjar Padang, Desa Seberang Pantai. Terduga pelaku adalah seorang pria bernama Ridon warga Bukit Pedusunan. .
Menurut Endi, penganiayaan bermula ketika Ridon datang menghampirinya, membawa senjata sejenis parang, dan memukulnya. Akibat pemukulan tersebut, Endi mengaku mengalami luka di bagian kepala dan mata merah. Tidak dijelaskan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan ini.
Sebagai saksi dalam insiden tersebut, Endi Naswadi menyertakan dua nama, yaitu Ipet (46), seorang wiraswasta asal Lubuk Jambi, dan Jamhur (60), seorang petani dari Seberang Pantai.
"Saya ingin kasus ini dilanjutkan sampai ke Pendadilan, " ujar Endi menceritakan peristiwa tersebut di hadapan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik belum lama ini.
Endi pun mengaku sudah melakukan visum untuk melengkapi laporan tersebut. "Saya sudah divisum, " tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butarbutar melalui Kanit Reskrim Aipda Kartolo mengakui adanya laporan penganiayaan. Dan pihaknya telah melaikan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sudah kami panggil dan sudah diperiksa, waktu itu pelaku minta diselesaikan secara kekeluargaan, ya persilakan. Tapi, jika mereka tidak menemukan jalan Damai, maka kasus penganiayaan ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, " tutur Kartolo. (hen)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar