Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Diduga Cemari Sungai, Pabrik Kelapa Sawit PT SIM Disetop Sementara Usai Ribuan Ikan Mati
Warga mengumpulkan ikan yang mari di Sungai Singingi, Sabtu (24/5/2025)
RIAUIN.COM– Ribuan ikan ditemukan mati mengambang di sepanjang Sungai Singingi Hilir dan Singingi pada Sabtu (24/5/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Warga menduga kuat kematian massal ikan ini disebabkan oleh pembuangan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sawit Inti Makmur (SIM) yang dikabarkan baru memulai operasinya.
Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Menurut penuturan warga, insiden serupa dengan jumlah ikan mati yang lebih sedikit sempat terjadi sekitar seminggu sebelumnya.
Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Deflides Gusni, membenarkan pihaknya telah mengambil sampel air dari lokasi kejadian untuk dilakukan pengujian. "Kami sudah mengambil bukti-bukti dari berbagai sisi, termasuk sampel air," ujar Deflides.
Deflides mengaku baru menerima informasi dua jam setelah kejadian dan segera memerintahkan pejabat pengawas lingkungan hidup untuk turun langsung ke lokasi. "Pengawas kami sudah di lapangan, mengambil bukti-bukti dan sampel air yang tercemar," tambahnya.
Meskipun demikian, DLH belum dapat memastikan secara definitif apakah pencemaran sungai dan kematian ikan disebabkan oleh limbah PKS atau sumber lain. Namun, Deflides memastikan bahwa kondisi air sungai memang telah berubah warna menjadi hitam.
Sebagai langkah antisipasi, Deflides telah memerintahkan PT SIM untuk menghentikan sementara operasional pabrik. "Secara lisan tadi saya sudah meminta agar operasional perusahaan dihentikan sementara sampai pembuktian selesai dan sejumlah perizinan dipenuhi," tegasnya.
Deflides mengungkapkan bahwa PT SIM belum memiliki Izin Operasional Kelayakan Pembuangan Limbah dan masih ada beberapa perizinan lain yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut. (hen)
Berita Lainnya
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti