• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Bisa Tangkap Setnov Jika Beri Keterangan Palsu di Sidang

Redaksi
Sabtu, 04 November 2017 14:43:49 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Aktivis Generasi Muda Partai Golkar Almanzo Bonara berharap Jaksa melakukan konfrontir kepada para saksi terkait jawaban Setya Novanto (Setnov). Bila ternyata jawaban Setnov itu tidak sesuai fakta, KPK bisa segera menahan karena memberi keterangan palsu di pengadilan.

"Kami menyarankan agar Jaksa segera mengkonfortir ulang dengan para saksi-saksi sebelumnya, agar dapat menunjukan fakta kejadian yang sebenarnya," ujar Almanzo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11).

"Jika memang Setya Novanto terbukti memberikan keterangan palsu maka, maka kami mendesak KPK untuk segra melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto," katanya menambahkan.

Dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang berlangsung kemarin, Setya Novanto hadir sebagai saksi pada sidang pertama terdakwa Andi Narogong. PMPG menilai proses persidangan Setya Novanto sebagai saksi sangatlah membingungkan karena jawaban Setya Novanto pada persidangan tersebut sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.

Menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak, hanya keterangan Setya Novanto sendiri yang berbeda dengan keterangan saksi lainnya. "Ini patut dicurigai karena sikap Setya Novanto terlihat menyumbat proses persidang," imbuhnya.

Melihat proses persidangan kasus KTP-el yang terus bergulir dari keterangan para saksi dan tersangka lainnya, GMPG menilai sudah tepat bagi KPK untuk segera menersangkakan kembali Setya Novanto. Ini kesempatan bagi KPK untuk menujukan kinerjanya dalam hal pemberantasan korupsi.

Agar masyarakat menjadi yakin bahwa penegakan hukum dan korupsi masih masih berlaku di negara ini. Begitu pun dengan pemerintahan Jokowi, akan dinilai berpihak terhadap pemberatasan korupsi jika kasus KTP-el ini dituntaskan. Sehingga dapat meyakinkan publik bahwa pemerintah tidak sedang melindungi para pelaku korupsi KTP-el yang sudah merugikan keuangan negara, seperti dilansir dari republika.

Sebelumnya dalam persidangan KTP-el, Jumat (3/11), Setya Novanto kerap berkilah dari seluruh pertanyaan yang diajukan hakim maupun jaksa. Setnov yang berulangkali menjawab tidak tahu, mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar.(nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 3 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 4 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 5 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 6 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 7 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 8 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 9 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Sediakan Kuota 2.179 untuk Siswa Kurang Mampu di 44 Sekolah Swasta

23 Juni 2026
Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal
23 Juni 2026
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
23 Juni 2026
DPRD Riau Catat Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kenaikan PAD Rp 340 Miliar
23 Juni 2026
Tren Penguatan Harga Sawit Swadaya Riau Berlanjut Seminggu ke Depan
23 Juni 2026
Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen
23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026
Pemkab Bengkalis Andalkan 100 Persen Kafilah Lokal untuk MTQ Riau 2026
23 Juni 2026
Beban APBD Berkurang, Riau Alihkan Rp 45 Miliar untuk Program Prioritas
23 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved