• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Tanggapi Kritik, Kuasa Hukum Aldiko Putra Dukung Pengawasan Hakim

Redaksi

Selasa, 22 April 2025 11:50:34 WIB
Cetak

Shelfy Samarinda SH MH dan Fredi Budi Setiawan SH MH

RIAUIN. COM- Tim kuasa hukum Aldiko Putra buka suara terkait polemik status penahanan kliennya dalam kasus dugaan intimidasi terhadap mantan Kepala UPT KPH Singingi. Dalam konferensi pers di Teluk Kuantan, Minggu (20/4/2025), penasihat hukum Shelfy Asmalinda SH.MH dan Fredi Budi Setiawan SH MH menegaskan bahwa pengalihan penahanan Aldiko dari rutan menjadi tahanan rumah telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fredi Budi Setiawan menjelaskan bahwa permohonan pengalihan penahanan telah diajukan kepada Majelis Hakim dan dikabulkan melalui penetapan resmi, merujuk pada Pasal 23 dan Pasal 31 ayat 1 KUHAPidana. Ia juga menyebutkan bahwa kliennya kini menjalani tahanan rumah dengan sejumlah persyaratan, termasuk larangan meninggalkan rumah tanpa izin, kewajiban hadir di persidangan, tidak mengulangi perbuatan, serta adanya penjamin, yaitu orang tua Aldiko Putra, yang telah menyerahkan uang jaminan kepada pengadilan.

Shelfy Asmalinda menambahkan penegasan penting bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Aldiko Putra bersalah. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan tidak menyebarkan fitnah atau alibi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak kuasa hukum Aldiko Putra juga menanggapi rencana kuasa hukum pelapor, Rizki JP. Poliang, yang akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan ke Pengadilan Tinggi dan Komisi Yudisial. Shelfy Asmalinda menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut, menekankan pentingnya pengawasan untuk menjamin transparansi dan integritas persidangan demi keadilan.

Terkait tudingan intimidasi, Shelfy meminta pihak yang merasa diintimidasi untuk membuktikannya melalui mekanisme hukum yang sah dan tidak membuat asumsi yang dapat menyesatkan publik. Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyatakan tengah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi ahli untuk membuktikan ketidakbersalahan Aldiko Putra, termasuk terkait status lahan yang menjadi pokok perkara.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor mengkritisi pengalihan penahanan Aldiko Putra, menilai keputusan tersebut tidak memiliki landasan yuridis dan sosiologis yang kuat serta berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. (hen)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 3 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 4 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 5 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 6 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 7 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 8 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 9 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Terkini +INDEKS

Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen

23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026
Pemkab Bengkalis Andalkan 100 Persen Kafilah Lokal untuk MTQ Riau 2026
23 Juni 2026
Beban APBD Berkurang, Riau Alihkan Rp 45 Miliar untuk Program Prioritas
23 Juni 2026
Urai Kemacetan Kronis, Arus Lalu Lintas Simpang SKA Pekanbaru Dirombak Total
23 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
23 Juni 2026
Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
23 Juni 2026
UR Siap Dukung Pembangunan Bengkalis, Kasmarni Dorong Kolaborasi Berbasis Riset dan Inovasi
22 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved