• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Anggota DPRD Kuantan Singingi Ajukan Gugatan, Minta PAW Ditunda Hingga Putusan Pengadilan

Redaksi

Rabu, 16 April 2025 14:27:28 WIB
Cetak

Sekretariat DPRD Kuansing menerima surat permohonan penundaan PAW Aldiko Putra, Rabu (16/4) 2025).

RIAUIN. COM- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi terancam tertunda menyusul langkah hukum yang ditempuh oleh anggota dewan yang bersangkutan.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Muzakka, S.H., M.H., anggota DPRD bernama Aldiko Putra mengajukan permohonan resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk menunda proses PAW hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Surat permohonan yang dilayangkan pada tanggal 16 April 2025 tersebut mendasari permintaan penundaan pada gugatan yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara: 224/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Gugatan ini diajukan Aldiko Putra sebagai respons atas keputusan pemberhentian dirinya sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam suratnya, Ahmad Muzakka menjelaskan bahwa kliennya diberhentikan dari keanggotaan partai, dan terhadap keputusan tersebut, Aldiko Putra memilih jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Langkah ini, menurut kuasa hukum, sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang memberikan hak kepada anggota partai yang diberhentikan untuk menempuh mekanisme penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai dan/atau pengadilan.

Lebih lanjut, surat tersebut menekankan pentingnya asas due process of law dalam proses hukum. Kuasa hukum berargumen bahwa proses PAW seharusnya ditangguhkan hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat secara hukum (inkracht). Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi ketidakadilan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, permohonan penundaan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019. Putusan MK tersebut dinilai secara eksplisit memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional anggota legislatif. Kuasa hukum berpendapat bahwa melanjutkan proses PAW sebelum adanya kejelasan hukum dari pengadilan akan mengabaikan hak-hak konstitusional kliennya.

Surat permohonan ini ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Gubernur Provinsi Riau, KPUD Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, Bupati Kuantan Singingi, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, serta kepada klien yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan upaya transparansi dan pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam proses PAW ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal persidangan untuk gugatan yang diajukan oleh Aldiko Putra. Berdasarkan kalender persidangan nomor 224/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025, pukul 10:00 WIB. Agenda sidang perdana ini akan diikuti dengan tahapan mediasi yang dijadwalkan pada Selasa, 6 Mei 2025, pada jam yang sama.

Pembacaan gugatan akan berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025, disusul dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat pada Selasa, 20 Mei 2025. Proses persidangan akan dilanjutkan dengan agenda replik dari penggugat pada Selasa, 27 Mei 2025, dan duplik dari tergugat pada Selasa, 3 Juni 2025, yang akan dimulai pukul 10:25 WIB.

Tahapan pembuktian dan saksi-saksi dijadwalkan pada Selasa, 10 Juni 2025. Sebelum putusan akhir, akan ada agenda kesimpulan yang akan disampaikan pada Selasa, 17 Juni 2025. Puncak dari rangkaian persidangan ini adalah pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 10:00 WIB. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved