• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Anggota DPRD Kuantan Singingi Ajukan Gugatan, Minta PAW Ditunda Hingga Putusan Pengadilan

Redaksi

Rabu, 16 April 2025 14:27:28 WIB
Cetak

Sekretariat DPRD Kuansing menerima surat permohonan penundaan PAW Aldiko Putra, Rabu (16/4) 2025).

RIAUIN. COM- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi terancam tertunda menyusul langkah hukum yang ditempuh oleh anggota dewan yang bersangkutan.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Muzakka, S.H., M.H., anggota DPRD bernama Aldiko Putra mengajukan permohonan resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi untuk menunda proses PAW hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Surat permohonan yang dilayangkan pada tanggal 16 April 2025 tersebut mendasari permintaan penundaan pada gugatan yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara: 224/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Gugatan ini diajukan Aldiko Putra sebagai respons atas keputusan pemberhentian dirinya sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam suratnya, Ahmad Muzakka menjelaskan bahwa kliennya diberhentikan dari keanggotaan partai, dan terhadap keputusan tersebut, Aldiko Putra memilih jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Langkah ini, menurut kuasa hukum, sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang memberikan hak kepada anggota partai yang diberhentikan untuk menempuh mekanisme penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai dan/atau pengadilan.

Lebih lanjut, surat tersebut menekankan pentingnya asas due process of law dalam proses hukum. Kuasa hukum berargumen bahwa proses PAW seharusnya ditangguhkan hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat secara hukum (inkracht). Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi ketidakadilan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, permohonan penundaan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019. Putusan MK tersebut dinilai secara eksplisit memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional anggota legislatif. Kuasa hukum berpendapat bahwa melanjutkan proses PAW sebelum adanya kejelasan hukum dari pengadilan akan mengabaikan hak-hak konstitusional kliennya.

Surat permohonan ini ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Gubernur Provinsi Riau, KPUD Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, Bupati Kuantan Singingi, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, serta kepada klien yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan upaya transparansi dan pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam proses PAW ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal persidangan untuk gugatan yang diajukan oleh Aldiko Putra. Berdasarkan kalender persidangan nomor 224/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025, pukul 10:00 WIB. Agenda sidang perdana ini akan diikuti dengan tahapan mediasi yang dijadwalkan pada Selasa, 6 Mei 2025, pada jam yang sama.

Pembacaan gugatan akan berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025, disusul dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat pada Selasa, 20 Mei 2025. Proses persidangan akan dilanjutkan dengan agenda replik dari penggugat pada Selasa, 27 Mei 2025, dan duplik dari tergugat pada Selasa, 3 Juni 2025, yang akan dimulai pukul 10:25 WIB.

Tahapan pembuktian dan saksi-saksi dijadwalkan pada Selasa, 10 Juni 2025. Sebelum putusan akhir, akan ada agenda kesimpulan yang akan disampaikan pada Selasa, 17 Juni 2025. Puncak dari rangkaian persidangan ini adalah pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 10:00 WIB. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 3 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 4 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 5 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 6 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 7 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 8 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 9 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Sediakan Kuota 2.179 untuk Siswa Kurang Mampu di 44 Sekolah Swasta

23 Juni 2026
Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal
23 Juni 2026
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
23 Juni 2026
DPRD Riau Catat Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kenaikan PAD Rp 340 Miliar
23 Juni 2026
Tren Penguatan Harga Sawit Swadaya Riau Berlanjut Seminggu ke Depan
23 Juni 2026
Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen
23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026
Pemkab Bengkalis Andalkan 100 Persen Kafilah Lokal untuk MTQ Riau 2026
23 Juni 2026
Beban APBD Berkurang, Riau Alihkan Rp 45 Miliar untuk Program Prioritas
23 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved