• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Anggota DPRD Kuantan Singingi Didakwa Pembalakan Liar dan Intimidasi Petugas KPH

Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 17:08:14 WIB
Cetak

Sidang perdana Aldiko Putra Vs KPH Kuansing

RIAUIN. COM- Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mendakwa anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Aldiko Putra, atas dugaan tindak pidana pembalakan liar dan intimidasi terhadap petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi.

Dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adolf Guntur SH dan Ahmad Suhendra di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Senin (24/3/2025). Menurut dakwaan JPU, peristiwa bermula pada Sabtu, 13 Mei 2023, ketika petugas KPH Singingi yang dipimpin oleh Abriman menerima informasi tentang aktivitas alat berat jenis ekskavator di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh.

Tim KPH Singingi kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi alat berat. Di tengah perjalanan, tim KPH Singingi dihentikan secara paksa oleh Aldiko Putra dan beberapa orang tak dikenal. Aldiko kemudian merampas kunci mobil dinas yang dikendarai Abriman dan memaksa Abriman untuk ikut ke rumahnya di Desa Lubuk Ambacang.

Di rumah Aldiko, Abriman dipaksa untuk tidak melanjutkan evakuasi alat berat. Aldiko juga mengeluarkan ancaman, membuat Abriman merasa takut dan terancam. Akhirnya, Abriman terpaksa mengikuti keinginan Aldiko untuk tidak melanjutkan evakuasi. Abriman kemudian membuat Berita Acara Penitipan Barang Bukti yang ditandatangani oleh Abriman dan beberapa saksi lainnya. Setelah itu, Abriman diperbolehkan pulang kembali ke kantor KPH Singingi.

Menurut JPU, pemeriksaan titik koordinat menggunakan alat GNSS menunjukkan bahwa lokasi ditemukannya alat berat berada di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Aldiko Putra tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Aldiko Putra dengan beberapa dakwaan alternatif, antara lain: Dakwaan Primair: Pembalakan liar dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Ayat (1) jo Pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dakwaan Subsidair: Intimidasi dan/atau ancaman terhadap keselamatan petugas yang melakukan pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dakwaan Alternatif Kedua: Dengan sengaja menghancurkan, merusak, atau menghilangkan barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 233 KUHPidana.

Dakwaan Alternatif Ketiga: Dengan sengaja memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dakwaan Alternatif Keempat: Dengan melawan hukum memaksa masuk ke dalam rumah atau ruangan tertutup yang ditempati orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHPidana.

JPU Riva Cahya Limba menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar hukum dan mengganggu upaya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Aldiko Putra, Selfy Asmalinda SH, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan JPU. Mereka berpendapat bahwa tindakan Aldiko Putra hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat setempat yang merasa terancam.

"Saat kejadian, Aldiko Putra menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD Kuansing, melindungi masyarakatnya yang mengadu," ujar Selfy. Selfy juga menambahkan, "Seharusnya kita bangga, ada anggota DPRD yang vokal dan berani pasang badan membela masyarakatnya."

Tim kuasa hukum Aldiko Putra berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini tetap objektif dalam memeriksa perkara dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya untuk klien mereka.

Selain pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum Aldiko Putra juga menghadiri agenda sidang praperadilan. Mereka menyatakan bahwa praperadilan klien mereka berpotensi gugur karena perkara telah memasuki tahap pokok perkara. Namun, mereka tetap optimis bahwa Aldiko Putra tidak bersalah. (hen) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved