• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Rencana Pembukaan Lahan 3.500 Hektar di Suaka Margasatwa Rimbang Baling Digagalkan, Ketua Poktan Terlibat

Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 19:44:11 WIB
Cetak

Surat Kesepakatan Poktan Wahana dengan Tugino

RIAUIN. COM - Rencana pembukaan lahan seluas 3.500 hektar di kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil digagalkan.

Rencana ini melibatkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) "Wahana Nagoyi Lamo Mandiri," Abdullah, dan seorang penyandang dana, Tugino Syahputra.

Menurut informasi yang dihimpun, Abdullah dan Tugino membuat kesepakatan untuk membuka jalan kebun di lahan tersebut. Tugino bersedia membiayai proyek ini sebesar Rp650 juta.

Sebagai uang muka, Tugino telah membayar Rp150 juta. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah alat berat masuk ke lokasi. Dalam perjanjian tersebut, Tugino akan mendapatkan kompensasi lahan seluas 50 hektar sebagai imbalan atas modal yang telah ia keluarkan.

Abdullah, sebagai ketua Poktan, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pembukaan lahan.

Ahmad Fatoni, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kuansing, mengungkapkan bahwa rencana ini terendus sebelum kerusakan hutan yang lebih parah terjadi.

"Beruntung cepat ketahuan, kalau tidak, sudah habis hutan Suaka Margasatwa dibabat," ujarnya.

Fatoni menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada Kamis, 19 Maret 2025. Laporan ini dibuat sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Suaka Margasatwa Rimbang Baling merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Pembukaan lahan secara ilegal di kawasan ini dapat mengancam kelestarian flora dan fauna yang dilindungi.

Surat Kesepakatan.

Kelompok Tani Hutan "Wahana Nagoyi Lamo Mandiri" telah membuat Surat Perjanjian dengan seorang warga bernama Tugino Syahputra pada 6 Maret 2025.

Surat perjanjian tersebut berisi kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pembayaran dan pekerjaan pembuatan jalan di lokasi Kelompok Tani. Pihak Pertama, Abdullah selaku Ketua Kelompok Tani, berjanji akan memasukkan alat berat jenis BEKO (Backhoe Loader) untuk pembuatan jalan di lahan seluas 3500 hektar pada bulan Maret 2025.

Pihak Kedua, Tugino Syahputra, bersedia melakukan pelunasan pembayaran setelah alat berat tersebut dimasukkan ke lokasi.

Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh tiga orang saksi, yaitu Adi Saputra Sipayung, Suwandi, dan Jimmi Sipayung. Sekretaris Kelompok Tani, Jumiran, dan Bendahara Kelompok Tani, Yusrizal, juga turut hadir dalam penandatanganan tersebut.

Kelompok Tani Hutan "Wahana Nagoyi Lamo Mandiri" memiliki badan hukum dengan nomor ANU-0015338.AH.01.07.Tahun 2018 dan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Surat perjanjian ini dibuat sebagai bukti tertulis dari kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pembayaran dan pekerjaan pembuatan jalan di lokasi Kelompok Tani.

Sementata itu, Abdullah maupun Tugino saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone tidak memberikan jawaban.  (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba

Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 2 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 3 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 4 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 5 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 6 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 7 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 8 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 9 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
Terkini +INDEKS

Riau Targetkan Bebas Rabies, Vaksinasi Massal Gratis Dimulai 1 Juli

24 Juni 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau
24 Juni 2026
Kendalikan Harga Pangan, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Dua Daerah
24 Juni 2026
Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Pekanbaru Jadi Motor Utama Pertumbuhan Bumi Lancang Kuning
24 Juni 2026
Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
24 Juni 2026
Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?
23 Juni 2026
PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMAN 17 soal Bahaya SUTT 150 kV
23 Juni 2026
Pemprov Riau Sediakan Kuota 2.179 untuk Siswa Kurang Mampu di 44 Sekolah Swasta
23 Juni 2026
Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal
23 Juni 2026
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
23 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved