• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Rencana Pembukaan Lahan 3.500 Hektar di Suaka Margasatwa Rimbang Baling Digagalkan, Ketua Poktan Terlibat

Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 19:44:11 WIB
Cetak

Surat Kesepakatan Poktan Wahana dengan Tugino

RIAUIN. COM - Rencana pembukaan lahan seluas 3.500 hektar di kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil digagalkan.

Rencana ini melibatkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) "Wahana Nagoyi Lamo Mandiri," Abdullah, dan seorang penyandang dana, Tugino Syahputra.

Menurut informasi yang dihimpun, Abdullah dan Tugino membuat kesepakatan untuk membuka jalan kebun di lahan tersebut. Tugino bersedia membiayai proyek ini sebesar Rp650 juta.

Sebagai uang muka, Tugino telah membayar Rp150 juta. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah alat berat masuk ke lokasi. Dalam perjanjian tersebut, Tugino akan mendapatkan kompensasi lahan seluas 50 hektar sebagai imbalan atas modal yang telah ia keluarkan.

Abdullah, sebagai ketua Poktan, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pembukaan lahan.

Ahmad Fatoni, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kuansing, mengungkapkan bahwa rencana ini terendus sebelum kerusakan hutan yang lebih parah terjadi.

"Beruntung cepat ketahuan, kalau tidak, sudah habis hutan Suaka Margasatwa dibabat," ujarnya.

Fatoni menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada Kamis, 19 Maret 2025. Laporan ini dibuat sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Suaka Margasatwa Rimbang Baling merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Pembukaan lahan secara ilegal di kawasan ini dapat mengancam kelestarian flora dan fauna yang dilindungi.

Surat Kesepakatan.

Kelompok Tani Hutan "Wahana Nagoyi Lamo Mandiri" telah membuat Surat Perjanjian dengan seorang warga bernama Tugino Syahputra pada 6 Maret 2025.

Surat perjanjian tersebut berisi kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pembayaran dan pekerjaan pembuatan jalan di lokasi Kelompok Tani. Pihak Pertama, Abdullah selaku Ketua Kelompok Tani, berjanji akan memasukkan alat berat jenis BEKO (Backhoe Loader) untuk pembuatan jalan di lahan seluas 3500 hektar pada bulan Maret 2025.

Pihak Kedua, Tugino Syahputra, bersedia melakukan pelunasan pembayaran setelah alat berat tersebut dimasukkan ke lokasi.

Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh tiga orang saksi, yaitu Adi Saputra Sipayung, Suwandi, dan Jimmi Sipayung. Sekretaris Kelompok Tani, Jumiran, dan Bendahara Kelompok Tani, Yusrizal, juga turut hadir dalam penandatanganan tersebut.

Kelompok Tani Hutan "Wahana Nagoyi Lamo Mandiri" memiliki badan hukum dengan nomor ANU-0015338.AH.01.07.Tahun 2018 dan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Surat perjanjian ini dibuat sebagai bukti tertulis dari kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pembayaran dan pekerjaan pembuatan jalan di lokasi Kelompok Tani.

Sementata itu, Abdullah maupun Tugino saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone tidak memberikan jawaban.  (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved