PSU 22 Maret, Pemkab Siak Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di 3 TPS
Fauzi Asni.
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, mengajak masyarakat di tiga lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar berpartisipasi mengunakan hak pilihnya pada 22 Maret 2025 mendatang.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni mengatakan, PSU tersebut tersisa satu pekan lagi. Jika partisipasi pemilih meningkat diharapkan dapat menghasilkan pemimpin terbaik yang mampu memperjuangkan kesejahteraan bersama.
"Mari kita sukseskan PSU dengan beramai-ramai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga partisipasi pemilih meningkat," kata Fauzi, Sabtu (15/3/2025).
Ia menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat mengunakan hak pilih di PSU nanti. Mengingat PSU dilaksanakan di bulan suci Ramadan dan musim penghujan.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Siak, terkhusus di 3 TPS untuk menjaga situasi ketertiban tetap kondusif jelang dan usai PSU nantinya. Hal itu mengingat akhir-akhir ini eskalasi suhu politik di Kabupaten Siak meningkat.
"Warga yang berada di lokasi PSU untuk tetap kompak, rukun serta menjaga keamanan di kampung kita. Berbeda pilihan hal biasa tapi kita jangan sampai terpecah belah," sambung Fauzi.
Ia berharap pelaksanaan PSU nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi kemajuan Kabupaten Siak di masa mendatang. Hal itu tentunya dengan didukung seluruh pihak, seperti pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, TNI, Partai Politik serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Siak.
"Kami yakin dan percaya pelaksanaan PSU berjalan dengan tertib dan lancar," tukasnya.(nal).
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak