Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Jemput Tas Berisi 13 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Terminal AKAP Pekanbaru, Kurir Jaringan Internasional Diringkus Polda Riau
Polda Riau saat pengungkapan kasus.
RIAUIN.COM - Seorang pria berinisial DK (46) ditangkap Polda Riau setelah mengambil tas berisi narkotika di dekat pintu masuk Terminal AKAP Pekanbaru, sebagai bagian dari modus penyelundupan jaringan internasional.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama saat pengungkapan kasus menjelaskan, DK membawa 13,10 kilogram sabu dan 6.662 butir ekstasi yang dikendalikan oleh seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
"Modusnya, tas berisi barang haram ini ditinggalkan di tepi jalan dan dijemput oleh DK. Ia mengaku belum mengetahui akan diedarkan kemana," sebutnya, Rabu (12/3/2025).
Aparat kepolisian kemudian meringkus tersangka saat mengendarai Daihatsu Terios hitam di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (6/3).
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi 14 bungkus plastik besar sabu dan empat bungkus plastik besar ekstasi berbagai merek,” kata AKBP Nandang.
DK mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk sekali pengantaran. Selain narkotika senilai Rp15,1 miliar, polisi juga menyita tiga unit ponsel milik tersangka.
Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.(dod)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar