• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

5 Fakta Dibalik Terungkapnya Peredaran 7,5 Kg Sabu serta 28.500 Butir Ekstasi di Riau

Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2017 08:38:34 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar peredaran gelap Narkotika senilai Rp15 Miliar. Tak tanggung-tanggung, 28.500 butir Ekstasi serta 7,5 Kilogram Sabu disita dari tangan tiga orang berinisial RN, ID dan seorang wanita AN.

Narkoba tersebut dibawa dari Kabupaten Bengkalis melalui jalur darat menuju Pekanbaru. Sebagian Narkoba itu diketahui bakal diedarkan di Kota Bertuah. Kepolisian memastikan jika barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan melalui perairan.

Ini salah satu pengungkapan kasus Narkoba terbesar oleh Polda Riau selama 2017. Mengingat jika dipasarkan, nilainya menembus Rp15 Miliar. Dibalik terbongkarnya bisnis haram tersebut, GoRiau.com telah merangkum beberapa fakta yang cukup mengejutkan.

1. Gerak gerik pelaku sudah diintai selama 1 bulan tanpa gunakan alat (IT)

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono mengatakan, untuk membongkar bisnis tersebut, anggotanya sudah melakukan penyelidikan selama satu bulan. Bahkan itu dilakukan tanpa menggunakan alat (IT) dan hanya mengandalkan kemampuan anggotanya.

"Sudah sebulan kita selidiki tanpa alat, artinya manual. Makanya agak lebih lama. Barulah pada 28 Oktober kemarin, kita dapat info adanya pengiriman barang (Narkoba) dari Bengkalis ke Pekanbaru dan kita lakukan penangkapan," terang Kombes Hariono.

2. Puluhan ribu orang bisa teler jika Narkoba ini sempat beredar

Tak terbayang jika 28.500 butir Ekstasi dan 7,5 Kilogram Sabu ini sempat beredar di pasaran. Kalikan saja, jika sebutir Ekstasi bisa dikonsumsi satu orang, maka ada 28.500 orang yang dibuat 'fly' oleh pil haram itu. Sedangkan untuk Sabu, satu gramnya dapat dipakai lima orang.

"Kalikan saja, satu gram Sabu bisa digunakan lima orang, nah ini ada 7,5 kilogram. Kemudian untuk Ekstasi anggap saja sebutir dipakai satu orang, berapa puluh ribu pengguna yang terancam," sebut dia disela-sela konfrensi pers di Mapolda Riau pada Senin (30/10/2017) siang.

3. Dua pelaku ternyata pasangan sejoli yang akan menikah

Pelaku berinisial ID dan AN ternyata pasangan kekasih. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah. ID diciduk saat menunggu RN di halte depan RS Awal Bros Pekanbaru, sedangkan AN di kos-kosan kekasihnya tersebut. Diketahui, keduanya juga akan menikah.

Tapi apa daya, niat itu terpaksa berakhir pahit karena pasangan ini tertangkap terkait bisnis haram tersebut. Kalau pun menikah, tentunya Ijab Kabul bakal berlangsung di kantor polisi, dengan dikawal petugas. Bisa dibilang itu resiko dari perbuatan keduanya.

4. Ditemukannya dua senjata api airsoftgun

Selain Narkoba, kepolisian juga mengamankan dua senjata api jenis airsoft gun. Pengakuan pelaku, senjata ini tidak dipakai untuk berbuat kriminalitas, namun hanya disimpan saja. Satu senjata memang sengaja dibeli, sementara satu lagi dititipkan seseorang kepada pelaku, karena terlilit utang.

5. Sekali transaksi Pelaku Diupah puluhan juta Rupiah

Ini salah satu faktor yang membuat banyak orang nekat jadi kurir hingga pengedar. Bahkan RN mengaku sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya dan mendapat upah Rp20 juta dari si bos yang tidak ia ketahui identitasnya itu. Memang poalnya adalah dengan komunikasi terputus, sehingga identitas sang bandar tidak pernah diketahui oleh kurir dan pengedarnya, seperti dilansir dari goriau.

Untuk pengantaran kali ini, pelaku rencananya akan dibayar sebesar Rp60 juta. Bahkan uang awal sudah dikantongi sebesar Rp5 juta. Belum sempat Narkoba tersebut beredar, aparat akhirnya meringkus RN di Jalan lintas Maredan, dan ditemukan tujuh kilogram Sabu serta 27.000 butir Ekstasi. (nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved