Polda Riau Bekuk Pengedar 1 Kg Sabu, Rencana Dikirim ke Padang
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Pria berinisial JT (45) ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau di Kabupaten Bengkalis saat membawa 1 kg sabu yang rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Sabtu (15/2/2025).
"Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujar Kombes Putu, Senin (3/3/2025).
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Mereka tampak terburu-buru masuk ke dalam mobil, sehingga tim langsung bergerak melakukan pengejaran.
"Dalam penyergapan tersebut, tersangka JT berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri," jelasnya.
Dari tangan JT, polisi menyita satu paket sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam plastik merek Guan Yin Wang berwarna kuning. Diduga, barang haram tersebut berasal dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia.
"Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JT diperintah oleh seseorang berinisial JBL untuk mengantarkan sabu ini ke Kota Padang," tambahnya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penyergapan.(dod).
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu