PILIHAN
Polda Riau Amankan 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Tersangka Narkoba Tidak Saling Kenal
PEKANBARU, Riauin.com - Tersangka narkotika tujuh kilogram sabu sabu dan 28.500 ribu butir pil ekstasi yang berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Riau tidak saling kenal. Tersangka dalam perkara ini terdapat tiga orang.
Ketiganya, ID, R dan A. Masing-masing memiliki peran berbeda, R sebagai kurir yang membawa sabu 7 kilogram dan 27 ribu butir pil ekstasi dari Bengkalis ke Pekanbaru
Sementara ID ada di pekanbaru sebagai kurir penerima barang dari R. Ia diamankan saat Ditres narkoba polda riau melakukan pengembangan atas penangkapan R.

Tersangka ID kemudian dibawa ke kostnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana ditemuian lagi 1.500 pil ekstasi dan setengah kilogram sabu sabu.
"Di kost ada wanita A. Teman wanitanya ID. Barang bukti ditemukan di alat make upnya," ungkap Direktur Reserse Narkoba polda Riau, Kombes Pol Hariyono didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (30/10/2017) dalam ekspose ke media massa.
Awal pegungkapan ini dilakukan Ditres Narkoba Polda dengan terlebih dulu mengamankan R, Sabtu (28/10/2017), seperti dilansir dari tribunpekanbaru.
Dari sinilah kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya diamankan dua tersangka lainnya.(nol)
Ketiganya, ID, R dan A. Masing-masing memiliki peran berbeda, R sebagai kurir yang membawa sabu 7 kilogram dan 27 ribu butir pil ekstasi dari Bengkalis ke Pekanbaru
Sementara ID ada di pekanbaru sebagai kurir penerima barang dari R. Ia diamankan saat Ditres narkoba polda riau melakukan pengembangan atas penangkapan R.
Tersangka ID kemudian dibawa ke kostnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana ditemuian lagi 1.500 pil ekstasi dan setengah kilogram sabu sabu.
"Di kost ada wanita A. Teman wanitanya ID. Barang bukti ditemukan di alat make upnya," ungkap Direktur Reserse Narkoba polda Riau, Kombes Pol Hariyono didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (30/10/2017) dalam ekspose ke media massa.
Awal pegungkapan ini dilakukan Ditres Narkoba Polda dengan terlebih dulu mengamankan R, Sabtu (28/10/2017), seperti dilansir dari tribunpekanbaru.
Dari sinilah kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya diamankan dua tersangka lainnya.(nol)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis