Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Sabu Dibawa Pengunjung Lapas Rumbai Dalam Roti Gabin Digagalkan Petugas
Sabu yang digagalkan petugas Lapas Rumbai, Kota Pekanbaru.
RIAUIN.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kota Pekanbaru, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam roti gabin oleh seorang pengunjung, Selasa (25/2/2025).
Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Agus Pritiatno mengatakan, barang haram tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang titipan untuk warga binaan di ruang kunjungan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik bening berisi sabu yang dikemas ulang dalam roti gabin,” ujar Agus, Rabu (26/2/2025).
Petugas yang curiga dengan bentuk kemasan roti yang tidak biasa langsung merobek bagian luar dan menemukan paket sabu tersembunyi di dalamnya.
Menyikapi temuan itu, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pengunjung yang diduga sebagai kurir narkoba, CK (19), telah diamankan oleh Polresta Pekanbaru. Saat ditanyai, CK mengaku tidak mengetahui adanya barang terlarang tersebut di dalam bawaannya.
Ia menyebut hanya diminta untuk mengantarkan makanan kepada abangnya yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa paket sabu tersebut diduga dikirimkan untuk tiga narapidana penghuni lapas, yakni Verigo, Riski, dan Rezky.
Agus menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menegakkan aturan.
“Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apa pun. Pengawasan ketat terus kami terapkan agar lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara petugas pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP M. Bahari Abdi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini akan kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar AKP Bahari.(ant).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar