PILIHAN
Buntut Pemukulan Mahasiswa yang dilakukan Oknum Pemprov Riau
Plt Gubri Non-aktifkan Karo Humas dan Kakan Satpol PP Pemprov Riau
Demo mahasiswa di Kantor Gubernur Riau
DUA pejabat di Pemprov Riau, Karo Humas Darusman dan Kakan Satpol Riau, Zainal dinon-aktifkan sementara dari jabatannya. Pemberhentian yang disampaikan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ini terkait aksi pemukulan yang dilakukan keduanya bersama Protokoler terhadap mahasiswa Universitas Riau, Rabu (13/4/2016) saat Rakor bersama KPK.
Tidak hanya itu, Plt Gubernur Riau juga mengatakan akan membentuk tim investigasi pengkajian pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum PNS dilingkungan Pemprov Riau dalam perkara ini.
"Sore ini kami langsung bentuk tim. Tim ini nantinya akan mengkaji dan menginvestigasi kesalahan yang dilakukan oknum ASN tersebut," ujar Plt Gubernur Riau dihadapan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas dan Perguran Tinggi di Pekanbaru yang mengepung Kantor Gubernur Riau, Jumat (15/4/2016) siang.
Dikatakan Plt Gubri, Gubernur, tim tersebut nantinya mengkaji kesalahan yang dilakukan pejabat Aparat Negeri Sipil (ASN) sesuai dengan undang-undang ASN. Mahasiswa bahkan akan dilibatkan didalam tim untuk melakukan pengawasan.
Tim Investigasi dan Pengkajian pelanggaran bentukan Pemerintah Provins Riau akan bekerja selama kurun waktu satu minggu. Dalam rentang waktu berjalan, oknum yang terlibat pemukulan tidak lagi menjabat.
Namun waktu tujuh hari tersebut sempat ditolak mahasiswa. Desakan mahasiswa, tim harus bekerja secepatnya tanpa mengulur waktu yang dikhawatirkan tidak ada kejelasan.
"Kami minta secepatnya. Jangan banyak beretorika. Pembohongan," teriak mahasiswa.
Namun, Gubernur kukuh dengan komitmennya untuk meminta mahasiswa bersabar.
"Saya minta pengertiannya. Tim bekerja sesuai prosedur. Karena itu saya juga akan libatkan mahasiswa untuk mengawasinya, "ujar Gubernur.(ria)
Tidak hanya itu, Plt Gubernur Riau juga mengatakan akan membentuk tim investigasi pengkajian pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum PNS dilingkungan Pemprov Riau dalam perkara ini.
"Sore ini kami langsung bentuk tim. Tim ini nantinya akan mengkaji dan menginvestigasi kesalahan yang dilakukan oknum ASN tersebut," ujar Plt Gubernur Riau dihadapan ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas dan Perguran Tinggi di Pekanbaru yang mengepung Kantor Gubernur Riau, Jumat (15/4/2016) siang.
Dikatakan Plt Gubri, Gubernur, tim tersebut nantinya mengkaji kesalahan yang dilakukan pejabat Aparat Negeri Sipil (ASN) sesuai dengan undang-undang ASN. Mahasiswa bahkan akan dilibatkan didalam tim untuk melakukan pengawasan.
Tim Investigasi dan Pengkajian pelanggaran bentukan Pemerintah Provins Riau akan bekerja selama kurun waktu satu minggu. Dalam rentang waktu berjalan, oknum yang terlibat pemukulan tidak lagi menjabat.
Namun waktu tujuh hari tersebut sempat ditolak mahasiswa. Desakan mahasiswa, tim harus bekerja secepatnya tanpa mengulur waktu yang dikhawatirkan tidak ada kejelasan.
"Kami minta secepatnya. Jangan banyak beretorika. Pembohongan," teriak mahasiswa.
Namun, Gubernur kukuh dengan komitmennya untuk meminta mahasiswa bersabar.
"Saya minta pengertiannya. Tim bekerja sesuai prosedur. Karena itu saya juga akan libatkan mahasiswa untuk mengawasinya, "ujar Gubernur.(ria)
Berita Lainnya
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Diturunkan
Pasca Alih Kelola, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
RSJ Tampan Beri Layanan Pengobatan Gratis Penderita TBC
Perkuat Tata Kelola Bersih dan Transparan, Pemprov Riau Gencar Upayakan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Diturunkan
Pasca Alih Kelola, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
RSJ Tampan Beri Layanan Pengobatan Gratis Penderita TBC
Perkuat Tata Kelola Bersih dan Transparan, Pemprov Riau Gencar Upayakan Pencegahan Korupsi Terintegrasi