Kurir Narkoba Bawa 14,32 Kg Sabu-sabu di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Polda Riau gelar konferensi pers.
RIAUIN.COM - Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau membekuk seorang kurir narkoba berinisial BA (37) dengan barang bukti 15 bungkus narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram, Senin (3/2/2025) lalu.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat pengungkapan kasus menyebutkan, penangkapan ini dilakukan saat tersangka akan bertransaksi di belakang Pos Security Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim melihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor Scoppy menunjukkan sebuah paket dalam dua yang terletak di bawah rambu lalu lintas," papar Kombes Putu saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Berdasarkan hasil penggeledahan, di dalam kardus tersebut ditemukan 15 paket besar narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, AB mengaku bahwa barang haram ini milik sepupunya berinisial I yang saat ini masih dalam kejaran aparat kepolisian.
"AB diketahui merupakan mantan penjaga keamanan di Eco Green. Ia belum diupah sepupunya untuk melakukan tugasnya ini," tambah Kombes Putu.
Akibat perbuatannya, AB disangkakan atas pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun.(dod).
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba