Akan Dikirim Secara Ilegal ke Malaysia Lewat Dumai, Dua Calon PMI Berhasil Diselamatkan
Dua calon PMI diselamatkan tim gabungan.
RIAUIN.COM - Dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, Lia dan Fina, berhasil diselamatkan dari rencana pengiriman ilegal ke Malaysia berkat upaya cepat dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai.
Kedua perempuan tersebut melaporkan kondisi mereka pada Minggu, 2 Februari 2025, melalui pesan langsung ke Instagram Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Dzulfikar. Menanggapi laporan itu, Wakil Menteri segera menghubungi BP3MI Riau untuk melakukan penanganan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pada pukul 18.06 WIB, pihaknya langsung melakukan wawancara awal dengan Lia dan Fina. Setelah mendapatkan informasi, BP3MI Riau mengadakan rapat koordinasi untuk menyelidiki kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengiriman PMI secara ilegal.
“Korban mengatakan mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia oleh seorang sponsor bernama Ade Sumantri, yang berasal dari Tasikmalaya,” ungkap Fanny.
Dari keterangan keduanya, mereka berangkat dari Cianjur menuju Pekanbaru pada Minggu pagi, 2 Februari 2025, dan tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di Pekanbaru, mereka dijemput untuk melanjutkan perjalanan ke Dumai menggunakan travel.
“Modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Setiap korban diminta membayar Rp8 juta untuk biaya pengurusan paspor, yang belum termasuk biaya transportasi dan lainnya. Dana ini akan diganti melalui potongan gaji mereka selama tiga bulan pertama bekerja di Malaysia, sebesar Rp5 juta per bulan,” lanjut Fanny.
Saat ini, paspor dan dokumen identitas milik korban ditahan oleh seorang pria bernama Syafrel, yang bertugas menampung mereka sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Berdasarkan penyelidikan, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan BP3MI Riau dan Satreskrim Polres Dumai berhasil menggagalkan rencana pengiriman ilegal tersebut dengan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sejahtera RT 020, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
“Lia dan Fina kini berada di rumah aman (shelter) P4MI Dumai untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Kami pastikan keduanya dalam keadaan aman, dan rencananya mereka akan dipulangkan ke kampung halaman setelah seluruh proses administrasi selesai,” ujar Fanny.
BP3MI Riau mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan bahwa proses pengiriman PMI ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi. Masyarakat juga diminta melaporkan setiap indikasi TPPO atau pengiriman PMI ilegal kepada pihak berwenang.
"Keselamatan dan perlindungan PMI adalah prioritas kami. Jangan ragu untuk melapor jika ada kecurigaan," tutup Fanny. (Nab)
Berita Lainnya
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers