Modus Penyelundupan PMI Ilegal di Pesisir Riau Akhirnya Terungkap
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan
RIAUIN.COM - Beberapa daerah di pesisir Riau diduga menjadi jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Setidaknya ada empat wilayah yang teridentifikasi sebagai titik pengiriman PMI tanpa izin di Riau.
"Kami telah melakukan penyelidikan di beberapa daerah di semenanjung Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yang menjadi tempat pengiriman PMI ilegal.
Beberapa daerah tersebut antara lain Medang Kampai (Kota Dumai), Rupat (Bengkalis), pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi (Rokan Hilir)," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Untuk mengurangi pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan negara lain, BP3MI Riau sudah melakukan berbagai langkah pencegahan dan menjalin kerja sama dengan Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah setempat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat agar bisa mengidentifikasi tempat-tempat penampungan ilegal PMI. Masalah PMI bukan hanya tanggung jawab BP3MI, tetapi memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Fanny menyatakan bahwa tingginya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia akhir-akhir ini disebabkan oleh banyaknya pekerja yang berangkat secara tidak sah dari wilayah pesisir Riau.
“Banyak PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dokumen lengkap dan prosedur yang benar. Beberapa di antaranya hanya menggunakan paspor wisata, namun di negara tujuan bekerja secara ilegal. Padahal, untuk bekerja di luar negeri, selain paspor, ada dokumen lain yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri selalu melalui jalur resmi dan tidak tergiur oleh janji-janji oknum yang menawarkan proses keberangkatan yang mudah dan cepat.
"Jika ingin bekerja di luar negeri, patuhi semua peraturan dan prosedur yang berlaku, karena ada persyaratan khusus bagi PMI yang harus dipenuhi. Hindari oknum yang menjanjikan pekerjaan instan atau ilegal. Dengan mengikuti aturan pemerintah, perlindungan terhadap pekerja dapat dipastikan," pungkas Fanny. (Nab)
Berita Lainnya
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers