Kelompok Remaja Bermotor Bersenjata Tajam di Pekanbaru Diringkus Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Polsek Limapuluh bersama Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap tujuh anggota kelompok remaja bermotor bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat, Senin (27/1/2025).
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
"Tim gabungan bergerak setelah menerima informasi adanya aktivitas kelompok motor yang berbahaya,” ujar AKP Viola, Selasa (28/1/2025).
Ketujuh pelaku yang ditangkap adalah SH (17), RAP (16), SR (17), DPS (17), RSP (18), MTB (16), dan RLI (15). Mereka diringkus di tiga titik, yaitu Jalan Dahlia, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Pangeran Hidayat.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah samurai, tiga unit sepeda motor, dan beberapa handphone.
"Barang bukti ini kami temukan di lokasi penangkapan dan diduga digunakan dalam aksi mereka,” tuturnya.
AKP Viola menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kelompok remaja bermotor ini masih terus dikembangkan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lainnya yang terlibat dalam aktivitas meresahkan ini,” pungkasnya.(dod).
Berita Lainnya
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu