• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Curi Kayu di Hutan TNBT Inhu untuk Bangun Masjid, Dua Pria Ditangkap

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 21:13:51 WIB
Cetak

Gebyar Andyono.

RIAUIN.COM - Polisi Hutan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) mengamankan dua tersangka inisial K dan SG membawa kayu keluar dari kawasan TNBT pada 3 Januari 2025.

Kepala Balai TNBT Gebyar Andyono menyebutkan, dua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Peristiwa tersebut terungkap, setelah Balai TNBT menerima laporan masyarakat bahwa ada orang mengambil kayu dalam kawasan.

Dari informasi itu, Polhut Balai TNBT langsung melakukan operasi pada 1 Januari 2024 dan pada 3 Januari 2025 di kawasan TNBT di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan berhasil menangkap dua tersangka.

"Setelah pemeriksaan, terduga beralasan bahwa membawa kayu untuk kepentingan pembangunan masjid. Namun, kayu dari kawasan itu tidak dilengkapi dokumen lengkap," kata Gebyar saat konferensi pers, Jumat (17/1/2025) di Rengat.

Disebutkannya, Balai TNBT akan mentoleransi jika ada permohonan izin dan melaporkan pengambilan kayu untuk kebutuhan sosial kemasyarakatan sesuai aturan.

"Karena dua orang tersangka tidak mengantongi izin dan dokumen, maka ditahan dan diproses hukum sesuai aturan," kata Gebyar.

Penangkapan itu adalah bukti bahwa Balai TNBT komitmen menjaga kawasan taman nasional secara optimal dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Menanggapi itu, sejumlah pihak juga menyayangkan proses penangkapan itu karena pengambilan kayu untuk kepentingan pembangunan masjid.

Seperti ZN (45) mengatakan, sebaiknya proses hukum terhadap kedua tersangka tidak dilanjutkan jika bukti lemah dan kegiatan itu untuk kepentingan sosial dan kerugian tidak terlalu besar.

Selain itu, Kepala Balai TNBT Gebyar juga menjelaskan bahwa ada ratusan hektare kawasan TNBT dirambah pemilik modal secara ilegal dan dijadikan kebun sawit.

Hingga saat ini, sedang diproses hukum agar pelaku mendapatkan sanksi tegas dan menghentikan perambahan luar di kawasan TNBT.

Ia juga menjelaskan, pada 2023 ada 11 kasus penangkapan di TNBT, lalu 2024 ada pembalakan liar sebanyak 12 kasus dan 2025 baru ada satu kasus.

Balai TNBT juga memberikan pendampingan kepada masyarakat sebagai mitra kerja di kawasan konservasi.

Kawasan Bukit Tiga Puluh ditunjuk sebagai Taman Nasional pada 5 Oktober 1995 dengan SK Menteri Kehutanan No.539/Kpts-II/95 seluas 127.698 Ha.

Luas tersebut diambil dari 57.488 Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan 37.250 Ha Hutan Lindung (HL) yang ada di Riau serta 33.000 Ha di Jambi.

Pada tahun 2002, setelah penataan batas Bukit Tiga Puluh di tetapkan sebagai Taman Nasional (TN) pada 21 Juni 2002 dengan SK Menteri Kehutanan nomor 6407/Kpts-II/2022 seluas 344.223 Ha.

Dalam Kawasan TNBT di Desa Rantau Langsat ada 279 KK, dengan populasi 1.237 dan terdapat 14 desa/kelurahan.(nal/ant).
 


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung

26 Juni 2026
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
26 Juni 2026
Pemanfaatan Perpustakaan Digital di Pekanbaru Melonjak Lima Bulan Terakhir
26 Juni 2026
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
26 Juni 2026
Polda Riau Penyegaran Besar-besaran, Enam Kapolres dan Pejabat Utama Diganti
26 Juni 2026
Targetkan Tambang Aman, Pemprov Riau Percepat Izin 34 Titik WPR Kuansing
26 Juni 2026
Tingkatkan PAD dari Sektor Migas, DPRD Riau Minta PT Riau Petroleum Maksimalkan Dana PI
26 Juni 2026
JMSI Riau Apresiasi Kecepatan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru via Penghargaan Khusus
26 Juni 2026
Keterbatasan Fiskal, Pemprov Riau Apresiasi Kemandirian TVRI Kembangkan Sektor Kreatif
26 Juni 2026
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
26 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved