• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Curi Kayu di Hutan TNBT Inhu untuk Bangun Masjid, Dua Pria Ditangkap

Redaksi

Ahad, 19 Januari 2025 21:13:51 WIB
Cetak

Gebyar Andyono.

RIAUIN.COM - Polisi Hutan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) mengamankan dua tersangka inisial K dan SG membawa kayu keluar dari kawasan TNBT pada 3 Januari 2025.

Kepala Balai TNBT Gebyar Andyono menyebutkan, dua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Peristiwa tersebut terungkap, setelah Balai TNBT menerima laporan masyarakat bahwa ada orang mengambil kayu dalam kawasan.

Dari informasi itu, Polhut Balai TNBT langsung melakukan operasi pada 1 Januari 2024 dan pada 3 Januari 2025 di kawasan TNBT di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan berhasil menangkap dua tersangka.

"Setelah pemeriksaan, terduga beralasan bahwa membawa kayu untuk kepentingan pembangunan masjid. Namun, kayu dari kawasan itu tidak dilengkapi dokumen lengkap," kata Gebyar saat konferensi pers, Jumat (17/1/2025) di Rengat.

Disebutkannya, Balai TNBT akan mentoleransi jika ada permohonan izin dan melaporkan pengambilan kayu untuk kebutuhan sosial kemasyarakatan sesuai aturan.

"Karena dua orang tersangka tidak mengantongi izin dan dokumen, maka ditahan dan diproses hukum sesuai aturan," kata Gebyar.

Penangkapan itu adalah bukti bahwa Balai TNBT komitmen menjaga kawasan taman nasional secara optimal dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Menanggapi itu, sejumlah pihak juga menyayangkan proses penangkapan itu karena pengambilan kayu untuk kepentingan pembangunan masjid.

Seperti ZN (45) mengatakan, sebaiknya proses hukum terhadap kedua tersangka tidak dilanjutkan jika bukti lemah dan kegiatan itu untuk kepentingan sosial dan kerugian tidak terlalu besar.

Selain itu, Kepala Balai TNBT Gebyar juga menjelaskan bahwa ada ratusan hektare kawasan TNBT dirambah pemilik modal secara ilegal dan dijadikan kebun sawit.

Hingga saat ini, sedang diproses hukum agar pelaku mendapatkan sanksi tegas dan menghentikan perambahan luar di kawasan TNBT.

Ia juga menjelaskan, pada 2023 ada 11 kasus penangkapan di TNBT, lalu 2024 ada pembalakan liar sebanyak 12 kasus dan 2025 baru ada satu kasus.

Balai TNBT juga memberikan pendampingan kepada masyarakat sebagai mitra kerja di kawasan konservasi.

Kawasan Bukit Tiga Puluh ditunjuk sebagai Taman Nasional pada 5 Oktober 1995 dengan SK Menteri Kehutanan No.539/Kpts-II/95 seluas 127.698 Ha.

Luas tersebut diambil dari 57.488 Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan 37.250 Ha Hutan Lindung (HL) yang ada di Riau serta 33.000 Ha di Jambi.

Pada tahun 2002, setelah penataan batas Bukit Tiga Puluh di tetapkan sebagai Taman Nasional (TN) pada 21 Juni 2002 dengan SK Menteri Kehutanan nomor 6407/Kpts-II/2022 seluas 344.223 Ha.

Dalam Kawasan TNBT di Desa Rantau Langsat ada 279 KK, dengan populasi 1.237 dan terdapat 14 desa/kelurahan.(nal/ant).
 


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved