Rugikan Negara Rp 972 Juta, Mantan Kadiskominfotik Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kejari Pekanbaru menahan tersangka.
RIAUIN.COM - Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kota Pekanbaru Raja Hendra, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi tahun anggaran 2023.
Selain Raja Hendra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga menetapkan dua tersangka lain, yakni KDA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MRA, Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa.
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Nikiy Junismero menjelaskan, adapun kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp972 juta dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar berdasarkan audit BPKP Riau.
"RH dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga terjadi mark-up pada biaya pembuatan video yang dilakukan pihak penyedia," sebut Nikiy, Kamis (9/1/2025).
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Kejari Pekanbaru masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, dalam kasus ini.
“Keterlibatan pihak lain, terutama dewan, masih kita dalami,” pungkasnya.(nal/ant).
Berita Lainnya
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti
JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah
Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan