Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Tak Kuat Menahan Malu, Pasangan Sejoli di Pekanbaru Buang Bayi di Pekarangan Sekolah
Polisi gelar konferensi pers terkait penangkapan dua pelaku pembuang bayi.
RIAUIN.COM - Polsek Bukit Raya mengamankan dua sejoli berinisial MF (25) dan RF (23) yang diduga tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/122024) lalu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menjelaskan, keduanya membuang bayi tersebut karena malu atas hubungan asmara yang tidak disertai ikatan pernikahan. Bayi itu awalnya ditemukan di dekat dinding pekarangan sekolah dasar.
“Lantaran malu belum ada hubungan pernikahan dan tidak mau bertanggung jawab, MF dan RF membuang bayi dengan hanya membalutnya kain panjang,” kata Kompol Syafnil.
Menurut Syafnil, hubungan asmara keduanya bermula sejak Februari 2022. Hubungan itu berkembang hingga RF hamil tanpa mereka sadari.
“Pada 21 Desember 2024 lalu, RF mulai merasakan sakit perut hebat hingga dibawa ke RS Syafira. Di sana diketahui bahwa RF hamil dengan usia kandungan lima bulan,” jelasnya.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, MF dan RF kebingungan. RF kemudian melahirkan seorang bayi perempuan di kamar indekosnya di Kelurahan Air Dingin, tetapi pasangan tersebut memutuskan untuk membuang bayi tersebut.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(dod).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar