PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Hamili Anak Tiri, Bapak di Inhil Ditangkap Polisi
KEMPAS, Riauin.com - Seorang bapak tiri di Desa Pancur, Kecamatan Keritang ditangkap polisi, karena telah menghamili anak tirinya sendiri.
Lelaki itu, sebut saja Bapak Ruting (43) diamankan Unit Opsnal Polsek Kempas, Selasa (24/10/17), karena diduga menjadi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja namanya Gadis Nelangsa (15) tahun dan masih berstatus pelajar.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan penangkapan BR tersebut.
Kasat menceritakan bahwa peristiwa tersebut diketahui, bermula dari "keponya" kakak kandung korban yang bernama Ip (31), warga Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas yang merasa curiga, karena GN yang selama ini tinggal bersama dirinya sudah beberapa bulan belakangan, tidak pernah lagi menstruasi.
Ip lalu membawa GN ke tukang urut yang mengatakan bahwa GN dalam kondisi hamil dan sudah masuk bulan ke lima. Untuk lebih meyakinkan, Ip lalu membeli test pack dan hasilnya, GN memang positif hamil.
"Saat ditanya siapa pelaku pencabulan itu, korban menjawab bahwa pelakunya adalah BR atau ayah tiri mereka sendiri,"'- ujar Arry, seperti dilansir dari riauterkini.
Perbuatan tersebut dilakukan BR saat korban GN, balik ke rumah orangtuanya saat libur sekolah. Dengan ancaman akan menceraikan ibunya, bila korban tak mau melayani dirinya, BR berhasil merusak masa depan anak tirinya sendiri.
Mendengar hal itu, Ip tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya di Desa Pancur Kecamatan Keritang.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.(nol)
Lelaki itu, sebut saja Bapak Ruting (43) diamankan Unit Opsnal Polsek Kempas, Selasa (24/10/17), karena diduga menjadi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja namanya Gadis Nelangsa (15) tahun dan masih berstatus pelajar.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan penangkapan BR tersebut.
Kasat menceritakan bahwa peristiwa tersebut diketahui, bermula dari "keponya" kakak kandung korban yang bernama Ip (31), warga Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas yang merasa curiga, karena GN yang selama ini tinggal bersama dirinya sudah beberapa bulan belakangan, tidak pernah lagi menstruasi.
Ip lalu membawa GN ke tukang urut yang mengatakan bahwa GN dalam kondisi hamil dan sudah masuk bulan ke lima. Untuk lebih meyakinkan, Ip lalu membeli test pack dan hasilnya, GN memang positif hamil.
"Saat ditanya siapa pelaku pencabulan itu, korban menjawab bahwa pelakunya adalah BR atau ayah tiri mereka sendiri,"'- ujar Arry, seperti dilansir dari riauterkini.
Perbuatan tersebut dilakukan BR saat korban GN, balik ke rumah orangtuanya saat libur sekolah. Dengan ancaman akan menceraikan ibunya, bila korban tak mau melayani dirinya, BR berhasil merusak masa depan anak tirinya sendiri.
Mendengar hal itu, Ip tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya di Desa Pancur Kecamatan Keritang.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar