Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Ayah Tiri di Siak Setubuhi Anaknya 10 Kali Sejak Awal Tahun 2024
Foto ilustrasi.
RIAUIN.COM - Seorang ayah tiri di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Parahnya, ayah bejat ini sudah 10 kali menyetubuhi korban sejak awal tahun 2024 ini.
Kasus ini akhirnya terungkap Sabtu (14/12/2024), setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungaraya.
Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Bungaraya Aiptu Hendri Nofiardi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini pelaku telah diamankan, dari keterangan pelapor pelaku ini sempat hendak kabur ke Lampung, namun sebelum itu terjadi kami berhasil menangkap pelaku," ujar Aiptu Hendri, Senin (16/13/2024).
Dia menceritakan, pada Rabu (04/12/2024) saat itu ibu kandung korban mendapati anaknya tertidur di dalam kamar dengan kondisi setengah bugil, lalu sang ibu membangunkan anaknya dan bertanya kenapa tidur tanpa baju.
Namun saat ditanya korban tak mau menjawab, lalu sang ibu bertanya kepada suaminya (ayah tiri korban) kenapa anaknya tidur dalam kondisi tersebut. Alih-alih dijawab, suaminya justru menyuruh menanyakan langsung kepada anaknya.
"Gak tau loh dek tanya aja langsung sama anak mu," kata Aiptu Hendri meniru ucapan pelaku ke ibu korban.
Kejadian itu membuat sang ibu curiga, hampir tiap hari sang ibu menanyakan hal itu kepada anaknya. Baru lah pada Jumat (13/12/2024) si anak mengaku ke ibunya bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya, bahkan si anak mengatakan hal itu sering dilakukannya lebih dari 10 kali.
Mendengar pengakuan itu, hati ibu korban berasa tersambar petir, badannya menggigil geram sambil berjalan menuju kantor Polsek Bungaraya untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
Dari laporan itu, Aiptu Hendri Nofiardi bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku akan berangkat ke Lampung.
"Tim langsung melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Simpang Kualian, Kecamatan Siak. Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," terang Aiptu Hendri.
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bungaraya guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(nal).
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar