PILIHAN
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pasangan 'Kumpul Kebo', 23 Paket Sabu Siap Edar Disita
PEKANBARU, Riauin.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau mengamankan pasangan tanpa ikatan suami istri, dari sebuah rumah di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan. 23 paket Sabu siap edar juga ditemukan kepolisian.
Pria berinisial Kw alias Iyang dan wanitanya WR alias Winnie tak berkutik saat diciduk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Penggerebekan ini bukan tanpa sebab, karena rumah tersebut diduga dipakai pelaku untuk menjalankan bisnis haramnya.
Itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah oleh aktivitas pasangan tanpa ikatan suami istri tersebut. Berlanjut dari sana, kepolisian pun menyelidikinya dan menurunkan tim untuk mengawasi pergerakan mereka, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah dipastikan, kita gerebek tempat tersebut. Kebetulan keduanya sedang berada di dalam rumah itu. Kita geledah dan menemukan barang bukti Narkoba," tutur Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Ipda Noki Loviko, Jumat (20/10/2017) pagi.
Dari hasil penggeledahan, aparat berwajib mengamankan sebanyak 23 paket Sabu siap edar yang sudah dibungkus ke dalam plastik dengan berat kotor 6,7 gram, uang hasil penjualan Narkoba Rp190 ribu, bungkusan plastik bening, timbangan digital serta handphone milik mereka.
Noki yang berbincang dengan goriau memastikan, pria berinisial Kw alias Iyang ini diduga sebagai pengedar/pemilik Narkoba yang ditemukan itu, sementara teman wanita yang berusia 33 tahun tersebut turut diamankan karena urinnya positif mengandung Narkotika jenis Sabu.
"Jadi 23 paket Sabu ini kita temukan tersimpan secara terpisah. 18 paket disimpan di rak gantungan dalam kamar, satu paket diatas meja dalam kamar serta empat paket disimpan dalam tas. Semuanya sudah kita sita, dan keduanya diamankan," tegas Noki Loviko.
Adapun hasil penelusuran polisi, pola transaksi Narkoba yang dijalankan lelaki 40 tahun tersebut adalah dengan melayani pemesan/pembeli yang datang ke rumahnya. Bisa dibilang, transaksi kerap dilakukan di rumah yang akhirnya digerebek polisi ini.(nol)
Pria berinisial Kw alias Iyang dan wanitanya WR alias Winnie tak berkutik saat diciduk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Penggerebekan ini bukan tanpa sebab, karena rumah tersebut diduga dipakai pelaku untuk menjalankan bisnis haramnya.
Itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah oleh aktivitas pasangan tanpa ikatan suami istri tersebut. Berlanjut dari sana, kepolisian pun menyelidikinya dan menurunkan tim untuk mengawasi pergerakan mereka, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah dipastikan, kita gerebek tempat tersebut. Kebetulan keduanya sedang berada di dalam rumah itu. Kita geledah dan menemukan barang bukti Narkoba," tutur Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Ipda Noki Loviko, Jumat (20/10/2017) pagi.
Dari hasil penggeledahan, aparat berwajib mengamankan sebanyak 23 paket Sabu siap edar yang sudah dibungkus ke dalam plastik dengan berat kotor 6,7 gram, uang hasil penjualan Narkoba Rp190 ribu, bungkusan plastik bening, timbangan digital serta handphone milik mereka.
Noki yang berbincang dengan goriau memastikan, pria berinisial Kw alias Iyang ini diduga sebagai pengedar/pemilik Narkoba yang ditemukan itu, sementara teman wanita yang berusia 33 tahun tersebut turut diamankan karena urinnya positif mengandung Narkotika jenis Sabu.
"Jadi 23 paket Sabu ini kita temukan tersimpan secara terpisah. 18 paket disimpan di rak gantungan dalam kamar, satu paket diatas meja dalam kamar serta empat paket disimpan dalam tas. Semuanya sudah kita sita, dan keduanya diamankan," tegas Noki Loviko.
Adapun hasil penelusuran polisi, pola transaksi Narkoba yang dijalankan lelaki 40 tahun tersebut adalah dengan melayani pemesan/pembeli yang datang ke rumahnya. Bisa dibilang, transaksi kerap dilakukan di rumah yang akhirnya digerebek polisi ini.(nol)
Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau