PILIHAN
Polisi Pelabuhan Pekanbaru Gerebek Seorang Pengedar Sabu di Kos-kosan
PEKANBARU, Riauin.com - Ramadhoni Razali (19) tak bisa merasakan mimpi indah karena mendadak terbangun dari tidurnya saat digerebek oleh tim Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Pekanbaru di sebuah kos-kosan di Jalan Teratai Atas, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Selasa (17/10/17) siang kemarin.
Remaja pengangguran itu terpaksa diciduk aparat karena nekat melakoni pekerjaan sebagai pengedar sabu-sabu. Terbukti, dalam penggerebekan itu petugas pun menemukan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 30 gram, satu unit timbangan digital merk HWH warna hitam, uang sebesar Rp10 juta yang merupakan hasil penjualan sabu serta puluhan plastik bening pembungkus sabu-sabu.
"Ketika digerebek, kita menemukan bungkusan plastik hitam yang sengaja dibuang tersangka lewat ventilasi kamar mandi. Kita kemudian memanggil pemilik kos dan mengecek bungkusan tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya 6 paket sabu-sabu lengkap dengan timbangan digital," ujar Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal melalui Kanit Reskrim Ipda Dodi Vivino kepada riauterkini, Rabu (18/10/17).
Mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini menyebutkan, dari pengakuan tersangka, seluruh barang haram tersebut memang merupakan miliknya yang diperoleh dari kenalannya, inisial Bn.
"Penangkapan ini adalah hasil penyelidikan kita menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas jual beli narkoba di sekitar kos-kosan tersebut. Tersangka juga mengaku kalau sabu itu miliknya dan dia mendapatkannya dari Bn," tuturnya.
Meski sudah menangkap tersangka Ramadhoni, namun Dodi menegaskan pihaknya masih harus mengembangkan penyidikan untuk memburu Bn. Sementara tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek SKP.(nol)
Remaja pengangguran itu terpaksa diciduk aparat karena nekat melakoni pekerjaan sebagai pengedar sabu-sabu. Terbukti, dalam penggerebekan itu petugas pun menemukan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 30 gram, satu unit timbangan digital merk HWH warna hitam, uang sebesar Rp10 juta yang merupakan hasil penjualan sabu serta puluhan plastik bening pembungkus sabu-sabu.
"Ketika digerebek, kita menemukan bungkusan plastik hitam yang sengaja dibuang tersangka lewat ventilasi kamar mandi. Kita kemudian memanggil pemilik kos dan mengecek bungkusan tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya 6 paket sabu-sabu lengkap dengan timbangan digital," ujar Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal melalui Kanit Reskrim Ipda Dodi Vivino kepada riauterkini, Rabu (18/10/17).
Mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini menyebutkan, dari pengakuan tersangka, seluruh barang haram tersebut memang merupakan miliknya yang diperoleh dari kenalannya, inisial Bn.
"Penangkapan ini adalah hasil penyelidikan kita menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas jual beli narkoba di sekitar kos-kosan tersebut. Tersangka juga mengaku kalau sabu itu miliknya dan dia mendapatkannya dari Bn," tuturnya.
Meski sudah menangkap tersangka Ramadhoni, namun Dodi menegaskan pihaknya masih harus mengembangkan penyidikan untuk memburu Bn. Sementara tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek SKP.(nol)
Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau