PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Dua Pelaku Pungli Sopir Barang di Kampar Diciduk Saat Minta Uang
PEKANBARU, Riauin.com - Satuan Opsnal Polsek Tambang, mengamankan dua orang pelaku tindak pidana
Pungutan Liar (Pungli) terhadap mobil angkutan barang di Simpang Sungai
Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (16/10/2017).
Dua pelaku ini inisial OK (39) dan AR (42) merupakan warga Kampar, mereka ini kerap melakukan kegiatan pungli terhadap mobil barang yang melintas di jalan Sungai Pinang.
"Dari laporan warga, dua pelaku ini kerap meresahkan sopir truk barang yang melintasi jalan lintas dengan memintai sejumlah uang," kata Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan kepada halloriau.com, Senin (16/10/2017).
Peristiwa ini, berlanjut usai mendapatkan laporan dari warga yang menyebutkan bahwa pelaku kerap memintai uang kepada sopir mobil barang yang melintasi jalan lintas.
Bermodal laporan dan identitas yang didapatkannya dari warga, polisi bertindak cepat kelokasi dan berhasil mengamankannya dengan barang bukti yang ditemukan uang hasil pungli sebesar Rp 92 ribu.
"Saat kita tangkap, pelaku kedapatan tengan memintai uang kesejumlah sopir truk barang yang melintas. Dan menyita barang bukti uang hasil pungli Rp 92 ribu, seperti dilansir dari halloriau" sebut Jambi.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tambang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan ini juga sudah termasuk operasi Bina Kusuma Siak 2017.
"Penangkapan ini bertujuan untuk menindak habis premanisme yang marak meresahkan masyarakat. Sementara kasus ini masih kita dalami sampai tuntas, kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat," pungkas Jambi.(nol)
Dua pelaku ini inisial OK (39) dan AR (42) merupakan warga Kampar, mereka ini kerap melakukan kegiatan pungli terhadap mobil barang yang melintas di jalan Sungai Pinang.
"Dari laporan warga, dua pelaku ini kerap meresahkan sopir truk barang yang melintasi jalan lintas dengan memintai sejumlah uang," kata Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan kepada halloriau.com, Senin (16/10/2017).
Peristiwa ini, berlanjut usai mendapatkan laporan dari warga yang menyebutkan bahwa pelaku kerap memintai uang kepada sopir mobil barang yang melintasi jalan lintas.
Bermodal laporan dan identitas yang didapatkannya dari warga, polisi bertindak cepat kelokasi dan berhasil mengamankannya dengan barang bukti yang ditemukan uang hasil pungli sebesar Rp 92 ribu.
"Saat kita tangkap, pelaku kedapatan tengan memintai uang kesejumlah sopir truk barang yang melintas. Dan menyita barang bukti uang hasil pungli Rp 92 ribu, seperti dilansir dari halloriau" sebut Jambi.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tambang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan ini juga sudah termasuk operasi Bina Kusuma Siak 2017.
"Penangkapan ini bertujuan untuk menindak habis premanisme yang marak meresahkan masyarakat. Sementara kasus ini masih kita dalami sampai tuntas, kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat," pungkas Jambi.(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar