PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Rumah Mantan Presiden PKS Terjual Rp 2,9 Miliar
JAKARTA, Riauin.com -- Plh Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yayuk Andriati mengungkapkan, dari hasil lelang yang dilakukan pada Jumat (13/10) dengan dengan perantara KPKNL Jakarta, rumah milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq yang menjadi salah satu obyek dilelang, telah laku terjual. Rumah hasil rampasan itu dibeli oleh seseorang bernama Edy Erwanto, dengan harga Rp 2.965.171.000.
"Terjual pada harga Rp 2,9 Miliar sesuai dengan harga limit yang dimenangkan oleh satu penawar. Itu menjadi satu satunya penawar jadi dengan pelelelangan ini KPK kembali menegaskan bahwa Unit Labuksi KPK terus berupaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui aset recovery," kata Yeye sapaan akrab Yayuk saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10).
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang, kata. Yeye, Edy Erwanto sudah lebih dulu menyetorkan uang wajib setor sebesar Rp 600 juta. KPK memberi waktu kepada Edy Erwanto untuk melunasi rumah tersebut selama lima hari ke depan, seperti dilansir republika.
Selain itu, obyek lelang yang sudah terjual adalah untuk kasus atas nama Ojang Sohandi. "Ada 26 bidang tanah yang sudah dibagi menjadi 13 paket lelang. Nah ini untuk kasus atas nama Ojang Sohandi yang terjual adalah enam paket lelang. Terdiri dari 16 bidang tanah dengan nilai Rp 8,1 miliar," terangnya.
"Masih ada beberapa paket lagi yang nanti akan dilelang ulang karena kemarin sudah dilelang, tapi belum laku terjual. Nanti akan dilelang ulang, disesuaikan jadwal KPKNL," tambah Yeye.
"Terjual pada harga Rp 2,9 Miliar sesuai dengan harga limit yang dimenangkan oleh satu penawar. Itu menjadi satu satunya penawar jadi dengan pelelelangan ini KPK kembali menegaskan bahwa Unit Labuksi KPK terus berupaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui aset recovery," kata Yeye sapaan akrab Yayuk saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10).
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang, kata. Yeye, Edy Erwanto sudah lebih dulu menyetorkan uang wajib setor sebesar Rp 600 juta. KPK memberi waktu kepada Edy Erwanto untuk melunasi rumah tersebut selama lima hari ke depan, seperti dilansir republika.
Selain itu, obyek lelang yang sudah terjual adalah untuk kasus atas nama Ojang Sohandi. "Ada 26 bidang tanah yang sudah dibagi menjadi 13 paket lelang. Nah ini untuk kasus atas nama Ojang Sohandi yang terjual adalah enam paket lelang. Terdiri dari 16 bidang tanah dengan nilai Rp 8,1 miliar," terangnya.
"Masih ada beberapa paket lagi yang nanti akan dilelang ulang karena kemarin sudah dilelang, tapi belum laku terjual. Nanti akan dilelang ulang, disesuaikan jadwal KPKNL," tambah Yeye.
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar