PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Diduga Cabuli Bocah, Pria 55 Tahun di Bengkalis Diringkus Polisi
BENGKALIS, Riauin.com - Na'udzubillah Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak berumur 8 tahun sebut saja Bunga, warga Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Mis, pria paruh baya berumur 55 tahun juga warga Desa Selatbaru, diamankan aparat Polsek Bantan.
Mis ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban Rob (35), karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya Bunga pada Kamis (5/10/17) lalu, di kamar tidur di salah satu rumah di Desa Selatbaru.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, bahwa pada Selasa (10/10/17) sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban Rob sedang di negara Malaysia tiba-tiba, dihubungi Ima (25) tetangga memberikan informasi bahwa Bunga telah cabuli oleh pria gaek tersebut.
Memperoleh informasi itu, Rabu (11/19/17) ibu korban kembali ke Bengkalis dan bertemu dengan anaknya lalu bertanya perihal kebenaran informasi yang diperolehnya dari Ima, seperti dilansir dari riauterkini.
Mendengar jawaban dan pengakuan dari anaknya, telah memperoleh perlakuan bejat oleh pelaku Mis, kemudian ibu korban melaporkan ke pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polsek Bantan. Kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Jum'at (13/10/17).(nol)
Mis ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban Rob (35), karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya Bunga pada Kamis (5/10/17) lalu, di kamar tidur di salah satu rumah di Desa Selatbaru.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, bahwa pada Selasa (10/10/17) sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban Rob sedang di negara Malaysia tiba-tiba, dihubungi Ima (25) tetangga memberikan informasi bahwa Bunga telah cabuli oleh pria gaek tersebut.
Memperoleh informasi itu, Rabu (11/19/17) ibu korban kembali ke Bengkalis dan bertemu dengan anaknya lalu bertanya perihal kebenaran informasi yang diperolehnya dari Ima, seperti dilansir dari riauterkini.
Mendengar jawaban dan pengakuan dari anaknya, telah memperoleh perlakuan bejat oleh pelaku Mis, kemudian ibu korban melaporkan ke pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polsek Bantan. Kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Jum'at (13/10/17).(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar