PILIHAN
Diduga Cabuli Bocah, Pria 55 Tahun di Bengkalis Diringkus Polisi
BENGKALIS, Riauin.com - Na'udzubillah Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak berumur 8 tahun sebut saja Bunga, warga Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Mis, pria paruh baya berumur 55 tahun juga warga Desa Selatbaru, diamankan aparat Polsek Bantan.
Mis ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban Rob (35), karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya Bunga pada Kamis (5/10/17) lalu, di kamar tidur di salah satu rumah di Desa Selatbaru.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, bahwa pada Selasa (10/10/17) sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban Rob sedang di negara Malaysia tiba-tiba, dihubungi Ima (25) tetangga memberikan informasi bahwa Bunga telah cabuli oleh pria gaek tersebut.
Memperoleh informasi itu, Rabu (11/19/17) ibu korban kembali ke Bengkalis dan bertemu dengan anaknya lalu bertanya perihal kebenaran informasi yang diperolehnya dari Ima, seperti dilansir dari riauterkini.
Mendengar jawaban dan pengakuan dari anaknya, telah memperoleh perlakuan bejat oleh pelaku Mis, kemudian ibu korban melaporkan ke pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polsek Bantan. Kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Jum'at (13/10/17).(nol)
Mis ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban Rob (35), karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya Bunga pada Kamis (5/10/17) lalu, di kamar tidur di salah satu rumah di Desa Selatbaru.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, bahwa pada Selasa (10/10/17) sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban Rob sedang di negara Malaysia tiba-tiba, dihubungi Ima (25) tetangga memberikan informasi bahwa Bunga telah cabuli oleh pria gaek tersebut.
Memperoleh informasi itu, Rabu (11/19/17) ibu korban kembali ke Bengkalis dan bertemu dengan anaknya lalu bertanya perihal kebenaran informasi yang diperolehnya dari Ima, seperti dilansir dari riauterkini.
Mendengar jawaban dan pengakuan dari anaknya, telah memperoleh perlakuan bejat oleh pelaku Mis, kemudian ibu korban melaporkan ke pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polsek Bantan. Kemudian tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Jum'at (13/10/17).(nol)
Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau