PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Nenek Tiamah Berhasil Diringkus Polresta Pekanbaru di Batam
PEKANBARU, Riauin.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau akhirnya berhasil meringkus terduga otak pelaku pembunuhan sadis yang menimpa Nenek Tiamah. Polisi menciduknya saat berada di Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (13/10/2017) pagi tadi.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto. Setelah dibekuk, pelaku rencananya akan langsung dibawa ke Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dimintai keterangannya.
Usut punya usut, pembunuh Nenek Tiamah diduga dilakukan oleh cucunya sendiri berinisial TW, yang memang sempat menghilang pasca jasad korban yang berusia 70 tahun itu ditemukan, Minggu pekan lalu di kamar rumahnya, Jalan Raja Panjang RT02/RW04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Dari hasil olah Tempat kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kita berhasil menangkap yang bersangkutan, yang diduga sebagai pelaku utamanya. Sementara itu (Cucu korban). Kita tangkap di Batam tadi," sebut Kombes Susanto, Jumat siang.
"Saya tadi juga sudah ke TKP, untuk meyakinkan barang buktinya. Apakah ini pembunuhan berencana atau pembunuhan nanti kita lihat hasilnya," sambung Kapolresta Pekanbaru memastikan.
Diberitakan sebelumnya, kematian Nenek Tiamah yang dikenal baik itu sempat membuat geger, lantaran jasadnya ditemukan terkubur di dalam kamar, dengan ditutup kasur (Spring bed, red). Selain itu barang-barang korban juga hilang.
Korban ini diketahui tinggal di rumah tersebut bersama sang cucu, yang menghilang setelah peristiwa itu terjadi. Polisi menduga kasus Nenek Tiamah murni pembunuhan, bukan bermotif perampokan. (grc)
Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto. Setelah dibekuk, pelaku rencananya akan langsung dibawa ke Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dimintai keterangannya.
Usut punya usut, pembunuh Nenek Tiamah diduga dilakukan oleh cucunya sendiri berinisial TW, yang memang sempat menghilang pasca jasad korban yang berusia 70 tahun itu ditemukan, Minggu pekan lalu di kamar rumahnya, Jalan Raja Panjang RT02/RW04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Dari hasil olah Tempat kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kita berhasil menangkap yang bersangkutan, yang diduga sebagai pelaku utamanya. Sementara itu (Cucu korban). Kita tangkap di Batam tadi," sebut Kombes Susanto, Jumat siang.
"Saya tadi juga sudah ke TKP, untuk meyakinkan barang buktinya. Apakah ini pembunuhan berencana atau pembunuhan nanti kita lihat hasilnya," sambung Kapolresta Pekanbaru memastikan.
Diberitakan sebelumnya, kematian Nenek Tiamah yang dikenal baik itu sempat membuat geger, lantaran jasadnya ditemukan terkubur di dalam kamar, dengan ditutup kasur (Spring bed, red). Selain itu barang-barang korban juga hilang.
Korban ini diketahui tinggal di rumah tersebut bersama sang cucu, yang menghilang setelah peristiwa itu terjadi. Polisi menduga kasus Nenek Tiamah murni pembunuhan, bukan bermotif perampokan. (grc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar