PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Selama 9 Bulan, Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba
PEKANBARU, Riauin.com - Kurun waktu 9 bulan di tahun 2017, Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan narkoba sebanyak 1.055 kasus dengan menyidangkan tersangkanya sampai ke pengadilan sekitar 1472 orang.
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur. (hrc)
Dalam kasus ini, tersangka yang terlibat bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil, bahkan dari kalangan oknum aparat penegak hukum hingga sampai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat.
"Data ini dari bulan Januari sampai September 2017, sudah ada 1.055 kasus narkoba dengan menyisahkan 1.472 orang tersangkanya yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (12/10/2017).
Ia menjelaskan tidak banyak yang menyeret oknum penegakan hukum dalam peredaran atau jaringan narkoba yang ikut di dalamnya. Namun jika terbukti menyalahi aturan dalam kesatuan ataupun instansi tempat ia bekerja berdampak pada kerugian sanksi pemecatan.
"Dari Polisi itu ada 9 orang tersangkanya, oknum tentara ada 3 orang dan 11 orang merupakan ASN itu diantara 1.472 tersangka," sebut Guntur.
Sementara yang sebelumnya dikatakan pimpinan teratas, oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba serta jaringannya akan dikenakan saksi pemecatan sesuai dengan peraturan kepolisian kode etik dan kedisiplinan.
"Kalau di kepolisian untuk oknum akan ditindak pidana, setelah putusannya inkraht dan diproses dengan kode etik," sambung Guntur.
Dari data tersebut dapat diketahui jenis kelamin banyak yang didominasi oleh laki-laki sebanyak 1.379 dan sianya wanita 93 orang. Termasuk didalamnya terdapat satu orang anak dibawah umur (15) yang diamankan Polres Meranti.
"Untuk kasus narkoba ini tidak pandang usia, tua muda yang namanya terlibat dalam peredaran narkoba tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Guntur.
Guntur juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Riau. Jangan sekali-kali mendekati narkoba ditambah mengkonsusmsinya.
"Jika sudah mencoba, maka akan ketagihan dan sulit untuk keluar dilubang kehancuran, karena hukumannya sangat menyita waktu didalam penjara. Untuk itu lebih baik mencegah sejak dini, agar terhindar dari segala penyakit," imbuh Guntur. (hrc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar