PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Nekad, Jambret ini Beraksi di Pulau yang Minim Pintu Keluar, Ketangkap Deh...
SELATPANJANG, Riauin.com - Aksi Naz (19) warga Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, tergolong nekad. Ia berani menjambret di pulau yang minim pintu keluar. Ia pun akhirnya dengan mudah ditangkap.
Aksi tidak terpuji itu dilancarkan Naz, Kamis (5/10/2017).
Saat sedang melintasi jalan Desa Alai Alai, entah setan apa merasuki fikirannya, Naz langsung menyambar tas yang dibawa Dewi Rafika Sari (22) warga Juling Desa Semukut. Lalu melarikan diri ke arah Desa Mekong.
Dewi yang baru saja menjadi korban langsung berteriak minta tolong. Warga di TKP (simpang tiga tower) langsung melakukan pengejaran. Beberapa diantaranya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi Barat yang tak jauh dari TKP.
Pengejaran pun berlangsung hingga ke Desa Mekong.
Tepat di penyeberangan kempang Mekong - Semukut, warga melihat pelaku. Rupanya pelaku telah bersiap-siap untuk pulang ke kampungnya di Pulau Merbau. Akhirnya ia pun ditangkap dan diamankan di Polsek Tebingtinggi Barat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan membenarkan kejadian itu. Kata Aguslan, petugas piket mendapat laporan kejadian itu pukul 16.30 WIB. Sementara pelaku diamankan sekira pukul 17.00 WIB di Kempang penyeberangan Mekong - Semukut.
Dari penangkapan itu, tambah Aguslan, diamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Beat nengan No Pol BM 2444 TL. Selain itu juga diamankan 1 buah tas ransel, 2 unit Hp merk Oppo dan Lenovo warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," kata Aguslan.
Pulau Tebingtinggi bagian barat, tempat Naz melakukan aksi sangat minim pintu keluar. Di sana hanya ada 2 akses penyeberangan (keluar dari pulau Tebingtinggi). Yaitu di Desa Mekong (tempat Naz tertangkap) dan di Desa Kundur yang jaraknya jauh dari Desa Mekong. (grc)
Aksi tidak terpuji itu dilancarkan Naz, Kamis (5/10/2017).
Saat sedang melintasi jalan Desa Alai Alai, entah setan apa merasuki fikirannya, Naz langsung menyambar tas yang dibawa Dewi Rafika Sari (22) warga Juling Desa Semukut. Lalu melarikan diri ke arah Desa Mekong.
Dewi yang baru saja menjadi korban langsung berteriak minta tolong. Warga di TKP (simpang tiga tower) langsung melakukan pengejaran. Beberapa diantaranya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi Barat yang tak jauh dari TKP.
Pengejaran pun berlangsung hingga ke Desa Mekong.
Tepat di penyeberangan kempang Mekong - Semukut, warga melihat pelaku. Rupanya pelaku telah bersiap-siap untuk pulang ke kampungnya di Pulau Merbau. Akhirnya ia pun ditangkap dan diamankan di Polsek Tebingtinggi Barat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan membenarkan kejadian itu. Kata Aguslan, petugas piket mendapat laporan kejadian itu pukul 16.30 WIB. Sementara pelaku diamankan sekira pukul 17.00 WIB di Kempang penyeberangan Mekong - Semukut.
Dari penangkapan itu, tambah Aguslan, diamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Beat nengan No Pol BM 2444 TL. Selain itu juga diamankan 1 buah tas ransel, 2 unit Hp merk Oppo dan Lenovo warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," kata Aguslan.
Pulau Tebingtinggi bagian barat, tempat Naz melakukan aksi sangat minim pintu keluar. Di sana hanya ada 2 akses penyeberangan (keluar dari pulau Tebingtinggi). Yaitu di Desa Mekong (tempat Naz tertangkap) dan di Desa Kundur yang jaraknya jauh dari Desa Mekong. (grc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar