PILIHAN
Jual LKS di Sekolah, Dilarang!
PEKANBARU, Riauin.com -- Kegiatan sekolah menjual LKS kepada siswa di sekolah adalah satu hal yang dilarang dan dimasukkan dalam pungli.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan Pendidikan Riau, Ir. H. Fendri Jaswir menjawab www.oketimes soal kegiatan jual LKS yang dilakukan pihak sekolah SDN 76 Pekanbaru.
Untuk beberapa hal, Kementrian pendidikan RI telah membuat ketetapan dalam Kemendikbud No. 44 Tahun 2012, disebutkan bahwa salah satu item yang dikategorikan dalam pungli di sekolah ada penjualan LKS.
"Tidak boleh itu, dilarang!", ungkap Fendri Jaswir yang dengan tegas mengingatkan semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan yang ditetapkan menteri itu.
Sejauh ini, pihak sekolah SDN 76 Pekanbaru melalui Kepala Sekolah Neni Supriani MPd yang dihubungi melalui ponselnya membenarkan telah melakukan penjualan LKS kepada siswanya.
Meskipun begitu, Neni menuding penjualan itu karena permintaan dari orangtuanya siswa yang tidak puas dengan buku pelajaran yang ada. (Len)
Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan Pendidikan Riau, Ir. H. Fendri Jaswir menjawab www.oketimes soal kegiatan jual LKS yang dilakukan pihak sekolah SDN 76 Pekanbaru.
Untuk beberapa hal, Kementrian pendidikan RI telah membuat ketetapan dalam Kemendikbud No. 44 Tahun 2012, disebutkan bahwa salah satu item yang dikategorikan dalam pungli di sekolah ada penjualan LKS.
"Tidak boleh itu, dilarang!", ungkap Fendri Jaswir yang dengan tegas mengingatkan semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan yang ditetapkan menteri itu.
Sejauh ini, pihak sekolah SDN 76 Pekanbaru melalui Kepala Sekolah Neni Supriani MPd yang dihubungi melalui ponselnya membenarkan telah melakukan penjualan LKS kepada siswanya.
Meskipun begitu, Neni menuding penjualan itu karena permintaan dari orangtuanya siswa yang tidak puas dengan buku pelajaran yang ada. (Len)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis