PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Gelar Razia, Polresta Pekanbaru Gunakan Alkohol Detektor
PEKANBARU, Riauin.com - Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol merupakan tindakan pelanggaran hukum. Namun, tidak sedikit warga yang berkendara dalam kondisi mabuk tanpa memikirkan keselamatan pengendara lain dan dirinya.
Karena itulah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, kini
menggelar razia dengan menggunakan alat pendeteksi kadar alkohol atau alkohol detektor seperti yang terlihat saat melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (3/10/2017).
Dalam pelaksanaan razia, puluhan kendaraan yang diberhentikan petugas Polantas terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saat itu petugas juga melakukan uji kadar alkohol kepada pengguna dengan alat pendeteksi alkohol.
Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya dan juga terindikasi mengkonsumsi alkohol akan langsung dilakukan penindakan dengan memberikan surat Tilang.
Hal ini dilakukan, karena mengkonsumsi alkohol dapat menyebabkan pengendara tersebut mengemudi tidak wajar atau ugal ugalan dan berisiko menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang pengemudi truck berinisial HR, yang saat itu terjaring razia, setelah dilakukan pengujian dengan alat pendeteksi alkohol, ternyata dirinya terindikasi mengkonsumsi alkohol.
HR sendiri saat dilakukan penyetopan kendaraan oleh petugas saat itu, mencoba menerobos petugas yang sedang razia.
Terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini sudah mulai diterapkan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Tidak hanya pada saat pelaksanaan razia stasioner namun juga saat tugas jaga atau patroli di jalan raya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser SIK SH mengatakan, jika terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini juga menjadi sasaran dalam penertiban pelanggaran lalu lintas tematik tahap IV.
"Dari beberapa pengendara yang dilakukan pengujian dengan alat alkohol detektor, salah seorangnya terindikasi mengkonsumsi alkohol," kata Rinaldo.(mcr)
Karena itulah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, kini
menggelar razia dengan menggunakan alat pendeteksi kadar alkohol atau alkohol detektor seperti yang terlihat saat melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (3/10/2017).
Dalam pelaksanaan razia, puluhan kendaraan yang diberhentikan petugas Polantas terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saat itu petugas juga melakukan uji kadar alkohol kepada pengguna dengan alat pendeteksi alkohol.
Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya dan juga terindikasi mengkonsumsi alkohol akan langsung dilakukan penindakan dengan memberikan surat Tilang.
Hal ini dilakukan, karena mengkonsumsi alkohol dapat menyebabkan pengendara tersebut mengemudi tidak wajar atau ugal ugalan dan berisiko menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang pengemudi truck berinisial HR, yang saat itu terjaring razia, setelah dilakukan pengujian dengan alat pendeteksi alkohol, ternyata dirinya terindikasi mengkonsumsi alkohol.
HR sendiri saat dilakukan penyetopan kendaraan oleh petugas saat itu, mencoba menerobos petugas yang sedang razia.
Terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini sudah mulai diterapkan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Tidak hanya pada saat pelaksanaan razia stasioner namun juga saat tugas jaga atau patroli di jalan raya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser SIK SH mengatakan, jika terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini juga menjadi sasaran dalam penertiban pelanggaran lalu lintas tematik tahap IV.
"Dari beberapa pengendara yang dilakukan pengujian dengan alat alkohol detektor, salah seorangnya terindikasi mengkonsumsi alkohol," kata Rinaldo.(mcr)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar