PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Panipahan Razia Tempat Hiburan
PALIKA, Riauin.com - Jajaran Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) kembali meraziadi tempat-tempat hiburan, seperti tempat biliar yang diduga melakukan praktek perjudian dan berjualan minuman keras, Sabtu (30/9/2017) malam akhir pekan lalu.
Salah satunya tempat biliar di Jalan Darma Ujung, Kepenghuluan Panipahan. Razai ini langsung perintah Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar, SH.
Beberapa personel Polsek Panipahan juga mengamankan minuman sejenis tuak yang siap dijual dalam botol mineral dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Panipahan.
Razia tersebut dipimpin Wakapolsek Panipahan, Ipda Suandi dan juga beberapa anggota lainnya diantaranya Bhabinkamtibmas Palika, Bripka Ihsan Usman. "Kita hanya temukan puluhan botol tuak sementara untuk judi saat razia tidak kita temukan," kata Wakapolsek.
Salah seorang pemilik tempat biliar, Jiriah (45) mengaku tidak merasa keberatan untuk razia di tempatnya, tapi kalau bisa semuanya harus dirazia sehingga ada rasa keadilan.
Selanjutnya Polsek juga merazia lokalisasi yang menyediakan wanita penghibur di Jalan Karya, Kepenghulan Teluk Pulai. Dalam razia tersebut anggota Polsek Panipahan memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung yang dirazia. "Semua warga Panipahan dan saat razia tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya," pungkasnya.(hrc)
Salah satunya tempat biliar di Jalan Darma Ujung, Kepenghuluan Panipahan. Razai ini langsung perintah Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar, SH.
Beberapa personel Polsek Panipahan juga mengamankan minuman sejenis tuak yang siap dijual dalam botol mineral dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Panipahan.
Razia tersebut dipimpin Wakapolsek Panipahan, Ipda Suandi dan juga beberapa anggota lainnya diantaranya Bhabinkamtibmas Palika, Bripka Ihsan Usman. "Kita hanya temukan puluhan botol tuak sementara untuk judi saat razia tidak kita temukan," kata Wakapolsek.
Salah seorang pemilik tempat biliar, Jiriah (45) mengaku tidak merasa keberatan untuk razia di tempatnya, tapi kalau bisa semuanya harus dirazia sehingga ada rasa keadilan.
Selanjutnya Polsek juga merazia lokalisasi yang menyediakan wanita penghibur di Jalan Karya, Kepenghulan Teluk Pulai. Dalam razia tersebut anggota Polsek Panipahan memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung yang dirazia. "Semua warga Panipahan dan saat razia tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya," pungkasnya.(hrc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar