PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pagar Makan Tanaman, Sekuriti Ini Kebas Aset Perusahaan Tempat Ia Bekerja
SELATPANJANG, Riauin.com - Bak kata pepatah, harapkan pagar - pagar makan tanaman. Begitulah sepak terjang Wa (28) terhadap perusahaan tempat ia bekerja.
Wa merupakan salah seorang tenaga keamanan (sekuriti) di PT EMP Malacca Strait Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, sub kontraktor PT Nawakara. Bukannya menjaga, warga Jalan Pelajar RT 002 RW 001 Desa Mengkikip itu tega mengambil barang-barang atau aset perusahaan tempat ia bekerja.
Kasus pencurian itu mulai terjadi, Selasa (12/9/2017).
Saat itu Wa sedang melaksanakan piket di perusahaan sebagai mana biasanya. Entah setan apa yang merasuki otak Wa. Sekira pukul 16.00 WIB, ia menaiki pagar dan membuka box panel AI 01 lalu mengambil kepingan tembaga.
Aksi tidak terpuji tersebut berlanjut selama empat hari, hingga Jumat (15/9/2017).
Sepak terjang Wa terhenti. Rabu (27/9/2017) pagi ia ditangkap tim opsnal Polsek Tebingtinggi Barat di Pelabuhan Kempang Desa Kundur. Saat itu Wa baru saja turun dari kapal penumpang dan berjalan naik ke pelabuhan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam tass ransel yang dibawakannya, polisi menemukan 12 kepingan tembaga dengan panjang lebih kurang 50 cm. Tembaga itu dibungkus kertas dan dibalut dengan goni bekas beras berwarna kuning
Penangkapan Wa berdasarkan LP/ 10 /IX/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SEK.T.T.BARAT, tanggal 27 September 2017.
Beberapa BB yang disita polisi dari Wa antara lain,12 kepingan tembaga ukuran lebih kurang 50 cm, satu buah tas ransel warna hitam merk Aiger, satu buah tas sandang kecil warna hitam, satu buah gergaji besi, sehelai jaket warna biru merk perusahaan Nawakara, dan satu unit handphone.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan, Kamis (28/9/2017).
"Menurut pengakuannya, sebelum hasil curian dijual (BB) disembunyikan di kamar mess karyawan tempat pelaku tinggal," tambah Aguslan. (grc)
Wa merupakan salah seorang tenaga keamanan (sekuriti) di PT EMP Malacca Strait Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, sub kontraktor PT Nawakara. Bukannya menjaga, warga Jalan Pelajar RT 002 RW 001 Desa Mengkikip itu tega mengambil barang-barang atau aset perusahaan tempat ia bekerja.
Kasus pencurian itu mulai terjadi, Selasa (12/9/2017).
Saat itu Wa sedang melaksanakan piket di perusahaan sebagai mana biasanya. Entah setan apa yang merasuki otak Wa. Sekira pukul 16.00 WIB, ia menaiki pagar dan membuka box panel AI 01 lalu mengambil kepingan tembaga.
Aksi tidak terpuji tersebut berlanjut selama empat hari, hingga Jumat (15/9/2017).
Sepak terjang Wa terhenti. Rabu (27/9/2017) pagi ia ditangkap tim opsnal Polsek Tebingtinggi Barat di Pelabuhan Kempang Desa Kundur. Saat itu Wa baru saja turun dari kapal penumpang dan berjalan naik ke pelabuhan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam tass ransel yang dibawakannya, polisi menemukan 12 kepingan tembaga dengan panjang lebih kurang 50 cm. Tembaga itu dibungkus kertas dan dibalut dengan goni bekas beras berwarna kuning
Penangkapan Wa berdasarkan LP/ 10 /IX/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SEK.T.T.BARAT, tanggal 27 September 2017.
Beberapa BB yang disita polisi dari Wa antara lain,12 kepingan tembaga ukuran lebih kurang 50 cm, satu buah tas ransel warna hitam merk Aiger, satu buah tas sandang kecil warna hitam, satu buah gergaji besi, sehelai jaket warna biru merk perusahaan Nawakara, dan satu unit handphone.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan, Kamis (28/9/2017).
"Menurut pengakuannya, sebelum hasil curian dijual (BB) disembunyikan di kamar mess karyawan tempat pelaku tinggal," tambah Aguslan. (grc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar