PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Tusuk Tetangga Gunakan Tojok Sawit, Oknum Mahasiswa di Rohul Diciduk Polisi
ilustrasi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seorang oknum mahasiswa inisial, End (23), diciduk personil Polsek Rambah, dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya bernama Zulkifli (25).
End yang merupakan warga Dusun Pematang Berangan, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, diciduk polisi di rumahnya Kamis (21/9/2017) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.
Diakui ‎Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan terlapor End ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 48/ Riau/ Res Rohul/ Sek Rambah, tanggal 22 September 2017.
Dijelaskan Ipda Suheri, awalnya Kamis malam pukul‎ 20.25 WIB, korban Zulkifli pergi membeli cok kosong ke kedai milik ayah kandung terlapor di Dusun Pematang Berangan, Desa Tanjung Belit.
“Kini terlapor End juga ada di dalam kedai. Namun ketika korban‎ baru saja keluar dari kedai, tiba-tiba saja korban ditusuk terlapor dari arah belakang menggunakan tojok sawit, yang mengenai bagian pinggang sebelah kiri,†tegas Ipda Suheri, Jumat (22/9/2017).
Melihat itu, sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Rohul. Para korban yang tidak diterima dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rambah.‎
Mendapat laporan dari korban, jelas Ipda Suheri, Kapolsek Rambah AKP Didi‎ Antoni SH, MH, memerintahkan anggota dipimpin Kepala SPK II Bripka Arjono S.I untuk mengamankan pelaku.
Pada Kamis malam sekitar pukul 22.45 Wib, pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah orang tuanya, dan langsung dibawa ke Mapolsek Rambah.
Dijelaskan Ipda Suheri, selain menangkap terlapor, polisi turut menyita 1 buah tojok buah sawit terbuat dari besi yang ujungnya runcing. Saat ini korban Zulkifili sendiri masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rohul dan dalam kondisi sadar. (Yus)
End yang merupakan warga Dusun Pematang Berangan, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, diciduk polisi di rumahnya Kamis (21/9/2017) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.
Diakui ‎Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan terlapor End ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 48/ Riau/ Res Rohul/ Sek Rambah, tanggal 22 September 2017.
Dijelaskan Ipda Suheri, awalnya Kamis malam pukul‎ 20.25 WIB, korban Zulkifli pergi membeli cok kosong ke kedai milik ayah kandung terlapor di Dusun Pematang Berangan, Desa Tanjung Belit.
“Kini terlapor End juga ada di dalam kedai. Namun ketika korban‎ baru saja keluar dari kedai, tiba-tiba saja korban ditusuk terlapor dari arah belakang menggunakan tojok sawit, yang mengenai bagian pinggang sebelah kiri,†tegas Ipda Suheri, Jumat (22/9/2017).
Melihat itu, sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Rohul. Para korban yang tidak diterima dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rambah.‎
Mendapat laporan dari korban, jelas Ipda Suheri, Kapolsek Rambah AKP Didi‎ Antoni SH, MH, memerintahkan anggota dipimpin Kepala SPK II Bripka Arjono S.I untuk mengamankan pelaku.
Pada Kamis malam sekitar pukul 22.45 Wib, pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah orang tuanya, dan langsung dibawa ke Mapolsek Rambah.
Dijelaskan Ipda Suheri, selain menangkap terlapor, polisi turut menyita 1 buah tojok buah sawit terbuat dari besi yang ujungnya runcing. Saat ini korban Zulkifili sendiri masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rohul dan dalam kondisi sadar. (Yus)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar